Disdukpencapil Inhil Dukung Penjualan Tiket di Pelabuhan Gunakan NIK
SIBERONE.COM - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Mizwar Efendi melalui Sekretaris Disdukpencapil Inhil, Nursal Sulaiman dukung pernyataan Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Inhil, Edi Herianto Sindrang.
Pernyataan Edi Sindrang yang baru saja dimuat di media yakni pendataan penumpang di pelabuhan (pejual tiket, red) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar mudah melacak seluruh penumpang yang ingin berangkat apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
Menanggapi pernyataan tersebut, Nursal berikan dukungan atas apa yang telah diutarakan Politisi Partai Golkar tersebut. Nursal katakan pernyataan Edi Sindrang sangat berdasar dan realistis untuk keamanan dan kenyamanan para penumpang speed boat.
"Apa yang disampaikan oleh bapak Edi Harianto Sindrang, wakil ketua komisi 3 DPRD kabupaten Inhil sangat berdasar dan realistis untuk keamanan dan kenyamanan para penumpang speed boat yang memang menjadi alat transportasi primadona di Inhil. Jadi setiap penumpang yang ada di manifest harus dicantumkan NIK nya, sehingga apabila terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, identitas penumpang bisa cepat kita ketahui," tukasnya saat dikonfirmasi media, Selasa (9/2/2021).
Nursal menambahkan, dukungan tersebut juga sesuai dengan kegunaan dari data kependudukan itu sendiri yang tertuang dalam UU no 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan di pasal 58.
"Ini sesuai dengan apa yang termuat dalam UU no 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan di pasal 58 bahwa salah satu kegunaan data kependudukan ini adalah untuk bidang keamanan," jelasnya.
Nursal menyampaikan, di dalam e-KTP terdapat chips yang memudahkan untuk proses identifikasi terhadap pelaku atau korban dalam sebuah peristiwa.
"Komponen yang ada dalam e KTP, memuat data penduduk bersangkutan yang bisa dibaca dengan menggunakan alat digital yaitu card reader," tukasnya.
Mantan Camat Mandah ini juga menjelaskan dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) 98 persen warga sudah melakukan perekaman e-KTP. Kendati demikian ia sangat menyarankan jika sistem ini segera diberlakukan.
"Apalagi menurut data kita di Disdukpencapil, sudah 98 persen warga yang ada di sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) telah melakukan perekaman dan memiliki E'KTP. Jadi sangat masuk akal atau realistis kalau itu diberlakukan," ungkapnya.
Selain penggunaan e-KTP hanya untuk orang dewasa, Nursal juga menambahkan khusus usia anak-anak juga ada Kartu Identitas Anak (KIA) yang sama pentingnya dengan e-KTP bisa melacak identitas anak jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Terkait untuk anak-anak yang menjadi penumpang, juga bisa diisyaratkan penggunaan KIA, karena di kartu identitas anak tersebut juga tertera NIK yang bersangkutan serta siapa nama orang tuanya. Jadi sangat membantu andai ada hal-hal terjadi di luar keinginan kita semua," imbuhnya.
Berita Lainnya
Gubernur Kepri Beri Motivasi Wartawan Peserta UKW yang Difasilitasi Dewan Pers di Batam
PSP Dan DPW Garda Pemuda Partai Nasdem Provinsi Riau Berqurban 2 Ekor Sapi
Peringati HUT Kodam III/Slw dan Berikan Dukungan Satgas Pamrahwan Danrem 061/SK. Pimpin Kegiatan Do'a Bersama
KNPI Riau Apresiasi dan Siapkan Parcel Buat Ketum Ryano Panjaitan
Narkotika Jenis Sabu Seberat 13,6 Kilogram Asal Malaysia Berhasil Digagalkan TNI AD
HAPI Indragiri Gelar Silaturahmi dengan Bupati Inhil HM Wardan
Penyemprotan Serentak Polres Inhil Kembali Turunkan Kendaraan Armoured Water Canon
Wakapolda Banten Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan SIPSS 2021
Remaja Mesjid dan Warga Penggaron Kidul Semarang Lakukan Giat Gema Ramadhan
Hadiri Musda Pemuda Muhammadiyah, BKPRMI Aceh Singkil : Sinergi Pemuda Bangkitkan Semangat Dakwah
Razia Besar-Besaran, Polisi Amankan Puluhan Balon Udara dan Petasan
Tingkatkan Produktivitas, PLN Bantu Mesin Produksi UMKM Opak Ketan di Sumedang