Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polsek Sukorejo Lakukan Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Brong
SIBERONE.COM - Polsek Sukorejo, Polres Kenal melakukan sosialisasi larangan pemakaian knalpot brong dan memberikan himbauan kepada pemilik bengkel knalpot di wilayah kecamatan Sukorejo agar tidak memodifikasi dan melayani pemasangan knalpot brong. Sabtu (06/01/2024).
Kapolsek Sukorejo AKP Agus Wibowo, SH,. Memberikan himbauan dan sosialisasi kepada pemilik bengkel onderdil agar tidak menjual atau melayani pemasangan knalpot brong, karena dampaknya dapat mengganggu kenyamanan masyarakat banyak.
"Sosialisasi ini dilakukan dalam rangka mewujudkan kamtibmas kondusifitas yang nyaman dan sejuk, jauh dari kebisingan knalpot brong bahkan tidak ada lagi suara berisik dengan semua bengkel di kawasan Kecamatan Sukorejo tidak menerima modifikasi knalpot brong," ujar Agus.
Dia berharap dengan adanya himbauan dan sosialisasi pelarangan pemasangan knalpot brong pemilik bengkel dan toko onderdil menerima dan sangat mendukung supaya pengguna jalan jadi Kondusif nyaman.
Ditambahkan, Hal ini dilakukan untuk menjaga kondusif wilayah yang sebentar lagi menghadapi pemilu, jadi perlu suasana yang nyaman dan aman.
"Kepada mereka pemilik bengkel dan toko, kami mengharapkan agar mereka mematuhi himbauan tidak lagi menjual dan memodifikasi knalpot brong bukan standar karena itu tidak sesuai peraturan perundang-undangan Khususnya undang-undang Lalu lintas No 22 tahun 2009," pungkasnya.
Pewarta : Supriyadi
Berita Lainnya
Jamin Perayaan Imlek Aman, Kapolres Inhil Kunjungi Klenteng Vihara Budhi Bhakti Tembilahan
Terapkan PPKM Level 1, Polsek Marga Sasar Pasar dan Tempat Keramaian
Polisi Siap Berantas Peredaran Miras Di Wilayah Kab.Pekalongan
Kapolres Pekalongan Pimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat 42 Personil
Tatap Muka Kapolres Tolikara Dengan Pemda, Orang Tua Casis Bintara Polri Ta.2021
Jaga Komunikasi 2 Arah dengan Masyarakat, Polsek Tembilahan Hulu Gelar Jumat Curhat
Wakapolri Komjen Gatot Edy Pramono Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al Kastoeri
Perwira Pengawas Pimpin Apel KRYD, Sasaran Tempat Keramaian Imbau Prokes PPKM Level 3
Kapolres Inhu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 1 Pamen dan 1 PNS, Ini Namanya
Polres Inhil Lakukan Penyemprotan Disinfektan ke Rumah Warga yang Terpapar COVID-19 di Lorong Melur
Kapolri Merespons Permintaan Sinta Aulia, Anak Penderita Tumor Kaki
Cegah Gangguan Kamtibmas, Personil Polsek Seltim Tabanan Gelar Patroli