Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
YLF Regional Pekanbaru Siap Bertanding di Tingkat Nasional
Diwakili Asisten, Pj Bupati Inhil Hadiri Rapat Paripurna ke-I Masa Persidangan I 2024
SIBERONE.COM - Pj Bupati Indragiri Hilir yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Inhil Tantawi Jauhari hadiri Rapat Paripurna ke - I masa persidangan I tahun sidang 2024 yang dilaksanakan diruang paripurna DPRD kabupaten Indragiri HIlir, Kamis (04/01/2024).
Rapat Paripurna ke - I ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, diikuti sejumlah anggota DPRD dan turut dihadiri unsur Forkopimda Inhil serta Kepala Dinas, Sekretaris, Kabag dan Kabid dilingkup Pemkab Inhil.
Adapun agenda rapat paripurna ke - 1 masa persidangan I tahun 2024 ialah Penyampaian Laporan Reses III Masa Persidangan III tahun sidang 2023, Penyampaian Laporan Kinerja Pimpinan DPRD Kab. Inhil tahun 2023, Pengumuman Penyempurnaan Hasil Evaluasi Gubernur atas Ranperda Kab. Inhil tentang APBD Kabupaten Inhil tahun anggaran 2024, Penutupan Masa Persidangan III tahun sidang 2023 dan Pembukaan Masa Persidangan I tahun sidang 2024.
Pj Bupati Inhil yang diwakili Asisten I Setda Inhil Tantawi Jauhari sampaikan ucapan terimakasihnya kepada Pimpinan dan segenap anggota DPRD Inhil yang telah mensosialisasikan program Pemerintah dan menampung aspirasi masyarakat.
“Melalui rapat Paripurna ini saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Pimpinan dan segenap anggota DPRD Inhil yang telah ikut mensosialisasikan seluruh program pemerintah, menampung aspirasi masyarakat dan menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat,“ ucap Tantawi.





Berita Lainnya
Syarat Penambahan Anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) Karena Ada Kelahiran atau Menumpang KK
Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Tawarkan Tanah Jarang ke AS, Saat ini investor China Sudah Siap
Diduga Terpapar Covid-19 Kantor KPU Tutup Sementara
Berdasarkan Hasil Swab Bupati Positif Corona
KPK Sampaikan Ultimatum Korupsi Dana Covid-19 Hukuman Mati
HM Wardan Lakukan Vid-Con 19 Kecamatan Tentang IDM
Syarat Penambahan Anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) Karena Ada Kelahiran atau Menumpang KK
Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Tawarkan Tanah Jarang ke AS, Saat ini investor China Sudah Siap
Diduga Terpapar Covid-19 Kantor KPU Tutup Sementara
Berdasarkan Hasil Swab Bupati Positif Corona
KPK Sampaikan Ultimatum Korupsi Dana Covid-19 Hukuman Mati
HM Wardan Lakukan Vid-Con 19 Kecamatan Tentang IDM