Pj Bupati Diwakili Asisten Administrasi Umum Buka Secara Resmi Penggunaan Barang Milik Daerah

sosialisasi penggunaan barang milik daerah dilingkungan Pemkab Inhil, bertempat di Aula lantai 5 kantor Bupati, senin (29/11/2023). (sumber foto: Prokopim Setda Inhil)

SIBERONE.COM - Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, SE, MT yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Inhil, H. Fajar Husin membuka secara resmi sosialisasi penggunaan barang milik daerah dilingkungan Pemkab Inhil, bertempat di Aula lantai 5 kantor Bupati, senin (29/11/2023).

Sosialisasi yang di taja oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Inhil ini menghadirkan narasumber dari kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil.

Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, SE, MT dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten III mengatakan, atas nama masyarakat dan jajaran pemerintah mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dilaksanakannya sosialisasi ini.

"Aset atau barang daerah merupakan sumber daya ekonomi mikik daerah yang mempunyai peran dan fungsi yang strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujar Pj Bupati.

Aset yang ditata dan dikelola dengan baik, lanjut Pj Bupati, dapat menjadi potensi sebagai sumber pembiayaan pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintah daerah serta dapat pula meningkatkan PAD dalam jumlah yang signifikan.

"Untuk menunjang keberhasilan tata kelola barang milik daerah yang efektif, efesien dan akuntabel diperlukan dukungan komitmen partisipasi dan tanggung jawab dari semua pihak. Untuk itu kami meminta kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan seksama dan sungguh-sungguh," tutup Pj Bupati.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar