Sempena HUT ke-46, BPJAMSOSTEK Berikan Penghargaan ke RS Awal Bross Pekanbaru

BPJAMSOSTEK memberikan penghargaan kepada Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja terbaik pada ajang Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) Award (sumber foto: BPJAMSOSTEK)

SIBERONE.COM - Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) memberikan penghargaan kepada Rumah Sakit (RS) Awal Bross Pekanbaru sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja terbaik pada ajang Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) Award yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbarriau-Kepri Tahun 2023.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau-Kepri, Eko Yuyulianda didampingi Kepala Kantor Cabang Pekanbaru Kota, Iman Santoso Achwan kepada Direktur RS Awal Bross Pekanbaru, Jimmy Kurniawan, di RS Awal Bros Pekanbaru, Selasa (5/12/2023).

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau-Kepri, Eko Yuyulianda menyampaikan, penghargaan PLKK Award 2023 diberikan kepada rumah sakit yang menjadi mitra BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan kepada para peserta yang mengalami musibah kecelakaaan kerja dan penyakit akibat kerja.

“Sepanjang tahun 2023, tercatat ada 634 fasilitas kesehatan yang telah menjadi mitra PLKK. Dimana jumlah tersebut tersebar di wilayah kerja Kanwil Sumbarriau-Kepri, yakni Provinsi Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau," ujar Eko.

Dijelaskan Eko, terdapat sejumlah kriteria penilaian untuk penerima penghargaan PLKK Award. Mulai dari sarana prasarana, kelengkapan tim penanganan kecelakaan kerja, kepatuhan terhadap regulasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan beberapa hal lainnya.

“Jadi, anugerah penghargaan ini sebagai apresiasi BPJAMSOSTEK kepada mitra yang telah bersama-sama komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja,” tutur Eko.

Direktur RS Awal Bros Pekanbaru, Jimmy Kurniawan mengatakan, apresiasi yang diterima pihaknya ini sebagai bentuk kepercayaan BPJS Ketenagakerjaan terhadap pelayanan yang telah diberikan kepada para peserta saat mengalami kecelakaan kerja.

"Penghargaan ini sebagai bentuk keberhasilan dari langkah koordinasi yang terjalin dengan baik antara kami RS Awal Bross Pekanbaru dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para peserta. Hal ini juga menumbuhkan kepercayaan yang semakin tinggi dari para mitra perusahaan kepada kami," terang Jimmy.

Jimmy menyebutkan, pihaknya akan terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh peserta dan mitra BPJS Ketenagakerjaan di masa mendatang.

Sementara itu, Kepala Cabang (Kacab) BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Iman Santoso Achwan mengungkapkan bahwa PLKK merupakan fasilitas pelayanan kesehatan berupa klinik, puskesmas, balai pengobatan, praktek dokter bersama dan rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan kesehatan pada kecelakaan kerja dan/atau penyakit akibat kerja.

“PLKK akan memberikan pelayanan kepada seluruh layanan medis yang terjadi pada peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan memerlukan layanan emergency, operasi dan sebagainya, serta dapat memperolehnya tanpa terbeban dengan biaya Rumah Sakit," sebut Iman.

Iman berharap seluruh PLKK terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta, memperbaiki pola pemberkasan agar proses pembayaran klaim tepat dan cepat serta memperluas cakupan manfaat home service, orthotic–prostetic, agar layanan one stop service tersedia di PLKK mulai dari promotif dan preventif, kuratif, rehabilitasi sampai pelaksanaan Program Return to Work (RTW). 

“Dengan adanya PLKK Award harapannya dapat merangsang mitra kerja PLKK untuk terus melakukan inovasi dan memberikan pelayanan terbaiknya kepada peserta," ulas Iman.

Untuk diketahui, hingga saat ini terdapat 37 unit PLKK mulai dari Rumah Sakit dan klinik yang telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pekanbaru Kota. 

"Kami bersama mitra PLKK akan terus berbenah dengan memberikan pelayanan yang solutif dan adaptif untuk menjawab dinamika kebutuhan perlindungan jaminan sosial bagi peserta termasuk perlindungan atas risiko terjadinya Kecelakaan Kerja dan/atau Penyakit Akibat Kerja demi kepuasan peserta," tegas Iman.(yan)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar