DP2KBP3A Inhil Taja Minilok di Kecamatan Enok


SIBERONE.COM - Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan mini lokakarya Pendampingan dan Pemantauan Keluarga Resiko Stunting di Kecamatan Enok.

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Enok ini sebagai upaya untuk mempercepat penurunan dan pencegahan stunting di Kabupaten Inhil.

Kepala DP2KBP3A Inhil, Sirajudin melalui Perencana Ahli Muda, Nurdarma menjelaskan dengan adanya mini lokakarya ini evaluasi, pemantauan  dan pembinaan bagi Kader TPK di Kecamatan Enok.

"Dengan dilaksanakannya mini lokakarya yang melibatkan sektor di level kecamatan ini, diharapkan bisa mempercepat penurunan kasus stunting," harap Nurdarma.

Dia mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana nomor 12 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Indonesia perlu dilaksanakannya mini lokakarya yang melibatkan lintas sektor di level Kecamatan.

Dharma juga menerangkan ada 5 (lima) strategi nasional dalam percepatan penurunan stunting sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting diantaranya peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan pemerintah desa.

"Kemudian peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat, Peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan intervensi sensitif di kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan pemerintah desa, Peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga dan masyarakat, Penguatan dan pengembangan sistem, saya, informasi, riset, dan inovasi," pungkasnya.

Kegiatan ini diikuti oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK) Kecamatan Enok.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar