Sebanyak 151 Orang Guru PPPK Kabupaten Lingga Terima SK

Foto bersama usai penyerahan SK 151 Orang Guru PPPK Kabupaten Lingga, Senin (14/8/23). (sumber foto: Humas Pemkab Lingga)

SIBERONE.COM  - 151 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Lingga menerima Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Kabupaten Lingga, Senin (14/08/2023).

151 pegawai PPPK tersebut akan mengabdi sebagai guru di sekolah di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lingga yang akan menyebar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang ada di Kabupaten Lingga.

Bupati Lingga M. Nizar berpesan kepada para pegawai PPPK yang baru menerima SK agar bekerja semaksimal mungkin untuk mendidik anak-anak di Kabupaten Lingga sebagai penerus bangsa.

"Selamat menjalankan amanah di wilayah tugasnya masing-masing untuk mendidik anak bangsa supaya anak-anak kedepannya lebih baik lagi sesuai yang kita harapkan," ucapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Lingga, H. Armia. Dia berharap kepada guru-guru yang baru saja terima SK bisa bekerja sesuai aturan yang sudah dituangkan.

"Saya juga tegaskan supaya guru guru tidak terlibat ikut masuk kedalam politik dan jangan mencampuri urusan Kepala Desa di mana guru-guru bertugas di Desa masing-masing,” tegasnya.

"Terkait guru-guru yang baru saja terima SK tidak usah kuatir terkait gajinya, pemerintah kabupaten lingga sudah mempersiapkan anggaran nya,” imbuhnya. (Iswandi)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar