Asisten I Pemkab Lingga Hadiri Pertemuan Permasalahan Kepala Desa Sungai Buluh

Pertemuan Pemkab Lingga bersama tim dengan pihak desa dan beberapa komponen masyarakat di Desa Sungai Buluh. (sumber foto: Humas Pemkab Lingga)

SIBERONE.COM - Pasca penangkapan “TRF” yang merupakan oknum Kepala Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga beberapa waktu lalu terkait kasus narkoba.

Pemberhentian sementara ini diambil setelah digelarnya rapat Tim Penyelesaian Masalah dalam Rangka Pembinaan Pemerintahan Desa Kabupaten Lingga.

Asisten I Pemkab Lingga, Junaidi Adjam selaku pimpinan Tim Penyelesaian Masalah dalam Rangka Pembinaan Pemerintahan Desa Kabupaten Lingga, Senin (7/08/2023) menggelar pertemuan bersama tim dengan pihak desa dan beberapa komponen masyarakat di Desa Sungai Buluh.

Melalui tahapan rapat tim penanganan permasalahan desa Kabupaten Lingga, di situ ada bupati, wakil bupati, sekda, asisten, dan para OPD, putusan yang kita ambil dengan berpedoman kepada peraturan hukum, baik itu Undang-Undang nomor 6 Tahun 2014 maupun Perda nomor 6 Tahun 2009.

"Karena ini sudah menyangkut pelanggaran ketertiban norma-norma dalam kehidupan masyarakat, pelanggaran ketenteraman dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, maka pemerintah daerah melalui Bupati Lingga mengeluarkan surat pemberhentian sementara Kepala Desa Sungai Buluh definitif,” papar Junaidi Adjam.

Selanjutnya tim masih bekerja karena surat pemberhentian sementara ini berpedoman kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. Jadi itu tupoksi PMD.

"Tetapi yang terkait hasil keputusan pendukung terhadap persoalan tindak lanjut setelah pemberhentian sementara, tim akan terus bekerja mengumpulkan data dan informasi ke lapangan,” tambah Junaidi Adjam.

Untuk memperkuat langkah-langkah kebijakan selanjutnya. Nanti keputusan akhirnya apakah kita akan teruskan dengan persoalan dengan pemberhentian sementara dengan batas waktu 3 bulan serta selanjutnya atau proses pemberhentian secara tetap atau secara permanen.

Asisten I Pemkab Lingga ini meminta segenap komponen masyarakat untuk tetap bersabar menunggu keputusan selanjutnya. (Iswandi)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar