Pj Bupati Lepas Keberangkatan 85 JCH Anggota Korpri dan Pensiunan
Tetap Jadi yang Terbaik dan Lanjutkan Pendidikan Lebih Tinggi
Hadiri Paripurna, Wabup Inhil Sampaikan Penjelasan Umum Rancangan KUA dan PPAS
SIBERONE.COM - Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir H.Syamauddin Uti menghadiri sekaligus menyampaikan Pidato Penjelasan Umum Bupati tentang Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2024 pada Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 DPRD Inhil Gedung DPRD Jalan Subrantas, Senin (7/8/2023).
Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua 1 Edi Gunawan turut dihadiri Andi Rusli Wakil Ketua III dan 23 orang Anggota DPRD dan turut juga hadir Unsur Forkopimda, Sekda dan Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Inhil.
Wabup H.Syamsuddin Uti dalam pidatonya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir telah menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) TH 2024 melalui peraturan Bupati Indragiri Hilir No 7 TH 2023.
RKPD tersebut disusun sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 86 TH 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta tata cara perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah.
Juga mengacu pada RPJPD 2005-2025, Rencana Pembangunan Daerah (RPD) TH 2024-202 dan perubahan RPJMD Provinsi Riau i-3 tahun 2019-2024 serta diselaraskan dengan rencana kerja pemerintah tahun 2024 dan RKPD Provinsi Riau tahun 2024-2026 RKPD Kabupaten Indragiri Hilir TH 2024 merupakan tahun pertama dari pelaksanaan RPD 2024-2026 yang mempunyai kedudukan yang sangat penting untuk menjembatani antara perencanaan strategis jangka menengah dengan perencanaan dan penganggaran tahunan.
Selanjutnya Wabup H.Syamsuddin Uti juga mengatakan, berdasarkan RKPD yang telah ditetapkan tersebut, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menyusun rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Sementara (PPAS) TA 2024.
"Hal ini sesuai dengan amanat peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah," kata Wabup.
Berita Lainnya
BKKBN Riau Bersama DP2KBP3A Inhil Gelar Rapat Penyusunan Rencana Kerja TPPS
DP2KBP3A Inhil Ingatkan, 1.000 HPK Seseorang Merupakan Periode Penting dalam Mencegah Stunting
Bupati Inhil Memimpin Apel Sekaligus Meninjau Pelaksanaan Gotong Royong Masal
Miliki Riwayat Perjalanan Dari Abu Dhabi, Seorang Pria Asal Tembilahan Positif Covid-19
Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan, Dinkes Inhil Gelar Sosialisasi Tertib Hukum
Sinergi Disparporabud Inhil dan KPBI Taja Even Gebyar Pameran Bonsai
Wakili Bupati Inhil, Kadis Parporabud Terima Penghargaan Anugerah pada Kategori Destinasi Baru Terpopuler
Dinkes Inhil Laksanakan Sunatan Massal Gratis Sempena HPN
Tim Sepak Takraw Inhil Melaju ke Semi Final Kejurda Pelajar 2023
Tiga Warga Dinyatakan Positif, Inhil Tambah Daftar Panjang Kasus Covid-19
Di Sela-sela Kunjungan ke Reteh Bupati Tinjau Renovasi Mesjid Jami' Pulau Kijang
Bupati Inhil HM Wardan Menghadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Pancasila