Turut Berbelasungkawa, Pj Herman Ikut Sholatkan Jenazah Mantan Bupati Inhil
Pj Bupati Herman Terima Kunjungan OKP dan Ormas di Kabupaten Inhil
Pola Zig-zag dan 8 Dihilangkan, Satlantas Polres Inhil Terapkan Metode Baru Ujian Praktek SIM C
SIBERONE.COM - Sesuai arahan Ditlantas Polda Riau, Sat Lantas Polres Indragiri Hilir (Inhil) akan menerapkan metode terbaru uji praktik SIM C bagi masyarakat.
Tentunya hal ini dilakukan setelah Korlantas Polri mengeluarkan ketentuan tersebut. Sehingga, proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) akan menggunakan metode lain.
Kasat Lantas Polres Inhil AKP Tatit Rizkyan Hanafi menuturkan manuver slalom atau zig-zag serta angka delapan sudah diganti dengan yang lebih mudah. Metode baru yang akan diterapkan itu adalah lintasan yang membentuk huruf S.
“Melalui kesempatan ini Kami ingin menginformasikan kepada masyarakat perihal adanya pergantian metode uji praktik SIM C ini. Tadinya angka 8 sulit untuk lulus, kita ganti huruf S. Dan saat ini sedang dilakukan persiapan seperti pengecetan lapangan uji praktik,” ujar AKP Tatit, Jumat (4/7/2023).
Menurutnya, terdapat beberapa tahapan yang menjadi perhatian, seperti bagaimana belok kiri dan kanan, pengereman, dimana akhir uji praktik akan memilih arah mana ke kanan atau ke kiri sebagai reaksi dalam pengereman.
“Sebenarnya sama, cuma metodenya baru, ini yang akan kita laksanakan ke depannya. Standar ujian baru ini tetap mengutamakan keselamatan, dan keahlian berkendara sepeda motor,” paparnya.
Dengan mengikuti seluruh rangkaian atau proses ujian pengurusan SIM, dikatakan Kasat Lantas, masyarakat bisa mengetahui sejauh mana kemampuan dan keterampilan mengemudi.
Namun bagi masyarakat pemohon SIM jangan khawatir, karena bisa mengikuti coaching clinic atau pelatihan yang diselenggarakan oleh Satlantas untuk memperbesar peluang lulus.
“Masyarakat bisa mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang lebih baik. Coaching clinic bagi masyarakat yang tak lulus 3 kali dalam ujian praktik, silakan daftar, nanti akan ada jam-jamnya, silakan masing-masing Polres mengatur. Baik ujian praktik dan teori,” ucap Kasat Lantas.
Oleh karena itu AKP Tatit mengimbau dan menekankan kepada masyarakat pemohon SIM yang masih tidak lulus ujian SIM, tidak perlu memakai jasa calo agar bisa lulus dan memperoleh SIM.
Karena sesuai dengan arahan Kapolri, ditambahkannya, bahwa memang pada saat ujian praktek berkendara ini lebih di permudah lagi.
“Jangan bayar ke anggota, jangan tidak bisa lulus, diiming-imingi calo biar cepat lulus, itu tidak ada. Petugas harus bisa memberikan pengetahuan bagi masyarakat pemohon SIM. Termasuk soal aturan dalam berlalu lintas,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, terhitung mulai hari ini Jumat (4/8/2023), Korlantas Polri resmi menghapus kurikulum berkendara zig-zag dan angka 8 untuk ujian praktik SIM C dan menerapkan standar ujian baru.
Berita Lainnya
Kapolresta Dampingi Mensos RI Dalam Kunker ke Riau
Tegakkan Protokol Kesehatan, Tim Gabungan Diterjunkan Ketempat Hiburan Malam
Pimpin Anev Secara Virtual, Irjen Mohammad Iqbal Apresiasi Inovasi Percepatan Laju Vaksinasi Covid-19 di Riau
Bupati Kembali Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Usia 06-11
Polisi Sat Binmas Polres Ciko Giat Bansos di Tengah Pandemi Covid-19 pada Warga dengan Ikhlas
Jalin Silaturahmi, Kapolres Inhil Gelar Coffe Morning dengan Insan Pers
Gandeng Kapolsek Pelangiran, TMMD ke 111 Laksanakan Penyuluhan Bahaya Narkotika
Polwan Goes To School Ajak Pelajar Cerdas Bermedia Sosial
Polri Pastikan Beredarnya Video Rusuh Demo Hari Ini Hoaks
Polres Kendal Akan Lakukan Hal Ini untuk Ciptakan Suasana Aman dan Kondusif
Tiga Hari Operasi Keselamatan, Satlantas Berikan Edukasi dan Teguran
Polres Pekalongan Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga Peringati Hari Polwan ke-74