Pola Zig-zag dan 8 Dihilangkan, Satlantas Polres Inhil Terapkan Metode Baru Ujian Praktek SIM C

Warga mengikuti pelaksanaan ujian praktek SIM C di Mapolres Inhil (sumber foto: Humas Polres Inhil)

SIBERONE.COM - Sesuai arahan Ditlantas Polda Riau, Sat Lantas Polres Indragiri Hilir (Inhil) akan menerapkan metode terbaru uji praktik SIM C bagi masyarakat.

Tentunya hal ini dilakukan setelah Korlantas Polri mengeluarkan ketentuan tersebut. Sehingga, proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) akan menggunakan metode lain.

Kasat Lantas Polres Inhil AKP Tatit Rizkyan Hanafi menuturkan manuver slalom atau zig-zag serta angka delapan sudah diganti dengan yang lebih mudah. Metode baru yang akan diterapkan itu adalah lintasan yang membentuk huruf S.

“Melalui kesempatan ini Kami ingin menginformasikan kepada masyarakat perihal adanya pergantian metode uji praktik SIM C ini. Tadinya angka 8 sulit untuk lulus, kita ganti huruf S. Dan saat ini sedang dilakukan persiapan seperti pengecetan lapangan uji praktik,” ujar AKP Tatit, Jumat (4/7/2023).

Menurutnya, terdapat beberapa tahapan yang menjadi perhatian, seperti bagaimana belok kiri dan kanan, pengereman, dimana akhir uji praktik akan memilih arah mana ke kanan atau ke kiri sebagai reaksi dalam pengereman.

“Sebenarnya sama, cuma metodenya baru, ini yang akan kita laksanakan ke depannya. Standar ujian baru ini tetap mengutamakan keselamatan, dan keahlian berkendara sepeda motor,” paparnya.

Dengan mengikuti seluruh rangkaian atau proses ujian pengurusan SIM, dikatakan Kasat Lantas, masyarakat bisa mengetahui sejauh mana kemampuan dan keterampilan mengemudi.

Namun bagi masyarakat pemohon SIM jangan khawatir, karena bisa mengikuti coaching clinic atau pelatihan yang diselenggarakan oleh Satlantas untuk memperbesar peluang lulus.

“Masyarakat bisa mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang lebih baik. Coaching clinic bagi masyarakat yang tak lulus 3 kali dalam ujian praktik, silakan daftar, nanti akan ada jam-jamnya, silakan masing-masing Polres mengatur. Baik ujian praktik dan teori,” ucap Kasat Lantas.

Oleh karena itu AKP Tatit mengimbau dan menekankan kepada masyarakat pemohon SIM yang masih tidak lulus ujian SIM, tidak perlu memakai jasa calo agar bisa lulus dan memperoleh SIM.

Karena sesuai dengan arahan Kapolri, ditambahkannya, bahwa memang pada saat ujian praktek berkendara ini lebih di permudah lagi.

“Jangan bayar ke anggota, jangan tidak bisa lulus, diiming-imingi calo biar cepat lulus, itu tidak ada. Petugas harus bisa memberikan pengetahuan bagi masyarakat pemohon SIM. Termasuk soal aturan dalam berlalu lintas,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, terhitung mulai hari ini Jumat (4/8/2023), Korlantas Polri resmi menghapus kurikulum berkendara zig-zag dan angka 8 untuk ujian praktik SIM C dan menerapkan standar ujian baru.

 


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar