BPJAMSOSTEK Sumbarriau Sambangi Kejari Pelalawan

Pemberian penghargaan kepada Bidang Datun Kejari Pelalawan (sumber foto: BPJAMSOSTEK Sumbarriau)

SIBERONE.COM - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Wilayah Sumbarriau menyambangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Jumat (21/7/2023). Kepala Kejari Pelalawan, Mohammad Nasir SH MH didampingi Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Sri Mulyani Anom SH MH menyambut langsung kedatangan Wakil Kepala Wilayah Pengawasan dan Pemeriksaan BPJAMSOSTEK Sumbarriau, Robby SE Ak.

Wakil Kepala Wilayah Pengawasan dan Pemeriksaan BPJAMSOSTEK Sumbarriau, Robby SE Ak menyampaikan ucapan terima kasih kepada bidang Datun Kejari Pelalawan serta mengapresiasi kinerja Kejari Pelalawan yang telah berhasil memulihkan keuangan negara dalam hal ini tunggakan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan Yayasan SD Ekklesia Pelalawan sebesar Rp71.900.000.

"Prestasi ini menunjukkan konsistensi dan komitmen yang tinggi dari Kejari Pelalawan dalam menjalankan tugasnya. Keberhasilan ini juga merupakan bentuk dukungan dan perhatian yang tinggi terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan," ujar Roby.

Menanggapi hal itu, Kepala Kejari Pelalawan, Mohammad Nasir SH MH menyampaikan tugas dan wewenang bidang Datun salah satunya memberikan bantuan hukum, baik litigasi maupun non litigasi. Tugas dan wewenang tersebut dilakukan dalam rangka menyelamatkan kekayaan negara, memulihkan keuangan negara.

"saya turut mengapresiasi atas kinerja bidang Datun Kejari Pelalawan dalam berkontribusi permohonan SKK Litigasi membantu pihak-pihak yang membutuhkan bantuan hukum dalam pendampingan hukum dan pelayanan hukum. Sebagai bagian dari pemerintah, Kejari Pelalawan siap berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak pekerja dan masyarakat serta menegakkan hukum dengan baik dan benar," terang Nasir.

Sementara itu, Kepala Cabang (Kacab) BPJAMSOSTEK Pekanbaru Kota, Iman Santoso Achwan juga turut mengapresiasi kerjasama penanganan piutang iuran BPJS Ketenagakerjaan oleh Kejaksaan Negeri Pelalawan. Ini merupakan salah satu bentuk dukungan dan perhatian dalam penegakan hukum yang tinggi terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia.

"Kami akan terus menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri, mengingat masih ada beberapa perusahaan pemberi kerja/badan usaha yang tidak patuh dan kesadaran untuk mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Melalui kerjasama ini, kami berharap para pekerja benar-benar merasakan manfaat program BPJAMSOSTEK. Sehingga saat bekerja, mereka merasa aman dan nyaman," tukas Iman.(yan)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar