Tahun ini DPMPSTP Inhil Dapat Nilai A Pada Pembinaan Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Publik

Sumber foto; Dok. DPMPSTP Inhil

SIBERONE.COM - Dinas Penanaman modal dan PTSP Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) merupakan salah satu lokus penilaian penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Kemenpan RB RI dan Ombudsman.

Dilansir dari laman resmi DPMPSTP Inhil https://dpmptsp.inhilkab.go.id, untuk mendapatkan hasil penilaian yang diharapkan, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir melalukan kegiatan pembinaan monitoring dan evaluasi pelayanan publik terhadap hasil evaluasi kebijakan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 baik yang dilakukan oleh Kemenpan RB maupun Ombudsman.

Dalam kegiatan pembinaan tersebut Sy. Fatma Kalsum Ariesta, S.Psi Analis Kebijakan Ahli Muda pada Bagian Organisasi selaku anggota Tim Pembinaan Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir beserta anggota tim lainnya melakukan simulasi untuk mengetahui tingkat pengetahuan yang dimiliki petugas pelayanan baik Front Office, Back Office maupun petugas pelayanan pengaduan, serta memberikan saran masukan untuk perbaikan.

Sy. Fatma mengatakan DPMPTSP Kabupaten Indragiri Hilir yang sudah mendapatkan nilai A- untuk penilaian Kemenpan RB, tahun ini diharapkan mendapatkan nilai lebih baik lagi, dan diharapkan Unit Pengelola Pelayanan Publik lainnya yang menjadi lokus dapat berkunjung ke DPMPTSP Inhil untuk melakukan Study tiru”/Rls.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar