40 Orang Pelaku Usaha Ikuti Pelatihan Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang Ditaja DPMPSTP Inhil

Sumber foto; Dok. DPMPSTP Inhil.

SIBERONE.COM - Sebanyak 40 orang Pelaku Usaha di Kecamatan Kempas mengikuti Pelatihan Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Indragiri Hilir.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Inhil Haryono, S.Hut T, dalam hal ini diwakili oleh Analis Kebijakan Ahli Madya Rahman, SE, MT mengatakan maksud diselenggarakannya kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Penanaman Modal melalui Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko adalah untuk memberikan pemahaman dan mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif bagi penanaman modal dan penguatan percepatan daya saing perekonomian, serta mempercepat peningkatan Penanaman Modal di Kabuapten Indragiri Hilir.

“Tujuan diselenggarakannya kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pembinaan Pelaksanaan Penanaman Modal melalui Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko adalah untuk menghasilkan pemikiran yang strategis dalam memberikan pelayanan dan menyelesaikan permasalahan umum yang dihadapi oleh para pelaku usaha secara positif dalam mendorong peningkatan investasi”, ungkapnya dilansir dari https://dpmptsp.inhilkab.go.id.

“Serta memberikan pemahaman kepada Pelaku Usaha terhadap proses pelayanan perizinan berusaha sesuai dengan Peraturan BKPM No. 4 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal dan Pengawasan Perizinan sesuai dengan Peraturan BKPM No. 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui sistem OSS RBA”, tuturnya.

Sementara itu Camat Kempas Kempas M. Yusuf dalam sambutannya mengatakan sangat menyambut baik Pelatihan untuk pelaku usaha ini, “Kami selaku pemerintah daerah sangat mengapresiasi dan merasa senang untuk dilaksanakannya Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko”.

“Ikuti dan pahamilah materi-materi yang disampaikan oleh Narasumber yang tentu banyak pengetahuan yang akan didapatkan dari Pelatihan ini”, tambahnya

“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif untuk pelaku usaha yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir, khususnya untuk Kecamatan Kempas”, tutupnya./rls.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar