Untuk Koordinator, Supervisor dan Enumerator Studi EHRA, Dinkes Inhil Laksanakan Pelatihan

Foto bersama setelah pembukaan Pelatihan Koordinator, Supervisor dan Enumerator Kegiatan Studi EHRA, Kamis (8/6/23). (sumber foto: Siberone.com/Nia Nismaini)

SIBERONE.COM - Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Dinkes Inhil) melaksanakan Pelatihan Koordinator, Supervisor dan Enumerator Kegiatan Studi Environmental Health Risk Assessment (EHRA) atau Penilaian Risiko Kesehatan Lingkungan di Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2023, Kamis (08/06/2023).

Kegiatan ini berlangsung di Aula Hotel Top 5 Tembilahan dengan dihadiri oleh Bupati Indragiri Hilir yang diwakili oleh Staff Ahlu Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Kepala Dinkes Inhil yang diwakili Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Inhil, Narasumber dari Dinkes Provinsi Riau, Pelaksana Pokja PKP Inhil, Kabid, Kasubag dan Sub Koordinator Substansi Dinkes Inhil dan Tamu Undangan lainnya.

Pelatihan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Indragiri Hilir yang diwakili oleh Staff Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Hj. Nurlia, SE, MM dan diikuti oleh peserta 30 orang Koordinator UPT Puskesmas se-Inhil, 30 orang Supervisor Puskesmas dan 236 orang Enumerator Petugas/Kader Kesehatan Desa/Kelurahan se-Kabupaten Inhil.

Dalam laporan panitianya, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Inhil, Abdul Affan SKM, M.Si menjelaskan bahwa tujuannya dilakukan Pelatihan Koordinator, Supervisor dan Enumerator Kegiatan Studi EHRA ini agar teridentifikasinya Koordinator, Supervisor dan Enumerator.

"Selain itu, tujuan kegiatan ini yaitu terlaksananya pelatihan untuk Koordinator, Supervisor dan Enumerator, tersusunnya rencana studi EHRA dan tersusunnya jadwal dan tugas Koordinator, Supervisor dan Enumerator," ucap Affan.

Di kesempatan itu juga Affan menjelaskan terkait manfaat dari kegiatan Pelatihan Koordinator, Supervisor dan Enumerator Kegiatan Studi EHRA.

"Dengan demikian dari pelatihan ini  Koordinator, Supervisor dan Enumerator dapat memahami mengenai tata cara pelaksanaan studi, pemahaman kuesioner, teknik wawancara dan pengamatan serta cara mengisi jawaban dengan benar," ucapnya.
 


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar