Permudah Urus Perizinan, DPMPSTP Inhil Terapkan Inovasi JAPRI

Sumber foto; Dok.dpmptsp Inhil.

SIBERONE.COM - Untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus izin, kembali Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Inhil melakukan terobosan dengan membuat sebuah inovasi yaitu JAPRI sistem Jemput Antar berkas PRIzinan. 

Inovasi JAPRI itu merupakan inovasi pelayanan publik yang dirancang khusus DPMPTSP untuk layanan Jemput Antar Berkas Perizinan yang mana permohon izin dapat menghubungi layanan khusus jemput antar melalui nomor Whatshap yang bisa diakses langsung dari submenu di website DPMPTSP Inhil.

"Yang pasti inovasi JAPRI ini permohon tidak harus kekantor mengurus izin cukup petugas kami yang jemput antar segala berkas apabila semua lengkap izin akan didaftarkan ke sistem perizinan dan di proses seperti biasa. Setelah izin terbit petugas akan menghubungi dan siap jemput antar kembali dengan tidak ada biaya sama sekali,” sebut Koordinator Substansi Pelayanan Perizinan Usaha dan Non Perizinan, April Linda Purwanti.

Sambungnya, izin yang difasilitasi dengan layanan JAPRI, seperti izin sektor kesehatan diluar izin OSS-RBA, bahkan inovasi ini juga didukung oleh penggunaan aplikazi sistem Informasi Manajemen Perizinan Terpadu Indragiri Hilir (SIMPATI).

" Jadi adanya Inovasi JAPRI ini tidak lain untuk melengkapi dan menguatkan SIMPATI sebagai komitmen DPMPTSP Inhil untuk tetap memberikan pelayanan terbaik serta meningkatkan kemudahan pelayanan publik untuk semangat dan tertarik mengurus izin bahwa mengurus izin itu mudah, simple dan nyaman" ungkapnya.***


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar