BPJAMSOSTEK Pekanbaru Kota Serahkan Santunan JKM dan Kartu Kepesertaan

BPJAMSOSTEK Pekanbaru Kota menyerahkan santunan klaim JKM kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan serta penyerahan simbolis kartu kepesertaan (sumber foto: BPJAMSOSTEK)

SIBERONE.COM - Momen Safari Ramadhan terus dimaksimalkan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan santunan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan dan edukasi kepada masyarakat agar terdaftar sebagai peserta jaminan sosial di BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti hal yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Pekanbaru Kota menyerahkan santunan  klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan serta penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Kali ini santunan diserahkan langsung Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi dalam kunjungan Safari Ramadhan di Mesjid Firdaus, Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru, Ahad (15/4/2023). Penyerahan santunan JKM didampingi langsung oleh Asisten Deputi Direktur Kepesertaan Wilayah BPJAMSOSTEK SumbarRiau, Robby dan Kabid Kepesertaan BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Pekanbaru Kota, Iwan Kurniawan.

Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi mengapresiasi program BPJS Ketenagakerjaan. Dimana melalui program-program yang ada, merupakan satu bukti bahwa pemerintah hadir melindungi pekerja dalam bentuk perlindungan jaminan sosial.

"Kita harus menyadari tentunya para pekerja memiliki tingkat risiko yang l besar. Nah, itu yang harus kita proteksi dari awal lewat program BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu, kami mengimbau kepada para perusahaan dan pemberi kerja, mari daftarkan dan lindungi para pekerja ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan," ujar Syamsuar.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJAMSOTEK Pekanbaru Kota, Iman Santoso Achwan menyampaikan terkait pentingnya implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Program BPJS Ketenagakerjaan di daerah untuk kesejahteraan para pekerja, baik sektor formal maupun non formal.

"Perusahaan wajib memberi perlindungan sosial bagi pekerjanya, dan pekerja juga wajib mengetahui apakah sudah terdaftar kedalam program BPJS Ketenagakerjaan atau belum. Jangan sampai ketika terjadi sesuatu kondisi naas dalam bekerja, ternyata kita tidak dilindungi dalamProgram BPJS Ketenagakerjaan. Tentu yang rugi si pekerja," sebut Iman.

Iman memaparkan pada kesempatan ini, BPJAMSOSTEK Cabang Pekanbaru Kota menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris Syafrial Kafaldi sebesar Rp42.000.000. Tak hanya itu, juga diserahkan penyerahan simbolis Kartu Kepesertaan atas nama Solmiati dan Darmiwati selaku pekerja rentan Provinsi Riau tahun 2023.

"Semoga santunan ini bisa dimanfaatkan oleh ahli waris untuk melanjut hidup dan kebutuhan sehari-hari. Inilah manfaat yang didapatkan peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena kita memberikan perlindungan terhadap peserta dari resiko pekerjaan," kata Iman.(yan)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar