Ketua Komisi III DPRD Kepri Serap Aspirasi Masyarakat

Foto bersama setelah serap aspirasi oleh Ketua Komisi III DPRD Kepri, Widiastadi Nurgoho serap aspirasi di wilayah Tanjungsengkuang, Batam pada, Minggu (5/3/2023) (sumber foto: Kurawalmedia.com)

SIBERONE.COM - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Widiastadi Nurgoho serap aspirasi masyarakat di wilayah Tanjungsengkuang, Batam pada, Minggu (5/3/2023) lalu di wilayah RT04/RW19 dan RT05/RW12 Kelurahan Tanjungsengkuang.

Aspirasi yang diserap Anggota legislatif Daerah Pemilihan (Dapil) IV ini dilangsungkan bersamaan dengan reses di wilayah tersebut.

“Reses ini adalah kegiatan diluar masa sidang. Karena agenda kerja DPRD itu adalah masa sidang dan reses,” ujar Widiastadi Nugroho, Sabtu (11/3/2023).

Politisi PDI Perjuangan mengungkapkan ia sudah mendapatkan sejumlah catatan aspirasi dari masyarakat Tanjungsengkuang.

“Hasil reses ini, kemudian akan dibawa dalam usulan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang). Karena APBD Kepri disusun dari beberapa unsur, salah satunya usulan aspirasi dewan,” jelasnya.

Kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dan berkomunikasi secara rutin untuk memaksimalkan kinerja legislatif.

“Namun bagi saya, untuk menjemput aspirasi masyarakat tidak harus menunggu reses. Karena kapan saja bisa dilakukan. Tapi karena ini, mekanisme yang sudah ditetapkan, tentu prosedurnya harus diikuti,” pungkasnya.

 

Sumber: Kurawalmedia.com


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar