Menteri Perhubungan Dukung Penuh Lancang Kuning Carnival di Riau
Polres Inhil Dengarkan Keluhan Masyarakat Lewat Program Jumat Curhat
Polres Inhil Musnahkan Sabu, Miras dan Knalpot Brong Hasil Operasi Cipta Kondisi
SIBERONE.COM - Kepolisian Resor Kabupaten Indragiri Hilir (Polres Inhil) menggelar pemusnahan barang bukti narkoba, minuman keras, sajam dan knalpot bronk hasil operasi cipta kondisi menjelang bulan suci ramadhan 1444 H/2023 M.
Dari hasil barang bukti yang disita dan dimusnahkan tersebut sesuai dengan berita acara pemusnahan, tercatat sebanyak 27,46 (Dua puluh tujuh koma empat enam) Gram Narkotika jenis Sabu, Minuman Keras (Miras) kemasan sebanyak 800 botol, 1 Galon 22 Botol Minuman keras tradisional jenis Tuak dan Knalpot Brong sebanyak 267 (Dua ratus enam puluh tujuh) Unit.
"Pada pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi menjelang bulan suci Ramadhan 1444 H / 2023 M ini, Polres Indragiri Hilir juga berhasil mengungkap 6 (Enam) perkara tindak pidana," ungkap Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Norhayat S.I.K, dalam siaran persnya, Selasa (21/03/2023) di Lapangan Mapolres Inhil.
Adapun 6 perkara yang berhasil diungkap diantaranya :
1 Pengungkapan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat), TKP Bertempat di Desa Rambaian Kecamatan Gaung Anak Serka Kabupaten Indragiri Hilir – Riau
2. Pengungkapan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan (CURAS), TKP bertempat di Jalan Guru Hasan Lorong Garam Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir – Riau.
3. Pengungkapan tindak pidana Pencurian Kedaraan Bermotor (Curanmor), TKP Bertempat di Jalan Batang Tuaka Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir – Riau.
4. Pengungkapan tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (CURAS), TKP bertempat di Parit Hidayat Pulau Palas Rt. 009 Rw. 004 Desa Sungai Intan Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Inhil – Riau
5. Pengungkapan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (CURAS), TKP BERTEMPAT Di Parit Hidayat Pulau Palas Rt. 009 Rw. 004 Desa Sungai Intan Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Inhil – Riau
6. Pengungkapan Tindak Pidana menyimpan sajam tanpa izin, TKP bertempat di Samping Taman Polres (Jalan Kapten Mukhtar Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir – Riau.
"Diharapkan dengan dilaksanakannya Press Conference sekaligus pemusnahan barang bukti ini dapat memberitahu kepada masyarakat terkait keberhasilan kami dalam mengungkap kasus yang menjadi perhatian publik serta menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif menjelang bulan suci Ramadhan," pungkas Kapolres Inhil.
Hadir dalam pemusnahan tersebut Bupati Inhil Drs. HM Wardan, Ketua DPRD Inhil, Dr. H. Ferryandi, Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK, Pasi Intel Kodim 0314/Inhil Lettu Inf Delmy Armansyah, Kasubsi Kejari Inhil Reza Yusuf Afandi, Pengadilan Negeri Tembilahan, Ketua MUI Inhil Drs. H Azhari Syukur, Kasat Pol PP Inhil H. Yusfik, Ketua FPK Inhil H. Zaini Awang dan DPC Granat Inhil.
Berita Lainnya
Bertemu Ketua DPR RI, Aktivis Perempuan Sampaikan Dukungan untuk RUU TPKS: Mbak Puan Tidak Sendirian
Babinsa Kawal Prosesi Pemakaman Jenazah Terkonfirmasi Covid-19
Tingkatkan Imunitas Dimasa Pandemi Covid-19, Polres Puncak Jaya Ikuti Olahraga Bersama ASN dan TNI
Bapas Jakarta Barat Kenalkan Program Kewirausahaan untuk Klien Pemasyarakatan
Dua Warga Pelangiran Dinyatakan Negatif Corona
Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Riau Pimpin Rapat Ekpos Pembangunan LPKA
Ini Pesan Bupati Batang Pada Warga PSHT Saat Hadiri Kenaikan Tingkat Siswa
Persit Brebes Tilik Pahlawan Peringati HUT ke-75 Persit
Persit Diminta Tak Ria dan Pamer Kekayaan di Medsos
Datangi Kapal Nelayan, Patroli Satpolairud Cek Ketersediaan Apar dan Bagikan Masker
Lagi-Lagi Warga Patok 36 Desa Rasau Jaya 2 Resah Tercemar Limbah Luapan CPO Dari PT. Asia Palem Lestari
Polri Selalu Hadir Dalam Memberikan Pelayanan Pengamanan Vaksinasi