Dinkes Inhil Teken MoU Terkait Pemeriksaan SHK dengan RS M Djamil Sumbar

Penandatanganan MoU Dinkes Inhil dan RS M Djamil Sumbar, Jumat (13/1/23). (sumber foto: Dok. Dinkes Inhil)

SIBERONE.COM - Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerjasama dengan Rumah Sakit (RS) M Djamil, Padang, Sumatera Barat, Jum'at (13/01/2023).

Penandatanganan MOU Rujukan Pemeriksaan SHK antara Dinkes Inhil dan RS M Djamil tersebut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Inhil, yang diwakili oleh Sekertaris Wanhar, S.Sos, M.Si, dan didampingi Kabid Kesehatan Masyarakat, Sub Koordinator kesehatan Keluarga dan Gizi masyarakat serta staf Dinas Kesehatan Inhil.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil, Rahmi Indrasuri melalui Sekertaris Dinas Kesehatan Inhil Wanhar mengatakan, Skrining Hipotiroid Kongenital adalah skrining atau uji saring pada pada bayi baru lahir untuk mendeteksi dini penyakit Hipotiroid Kongenital. 

"Pemeriksaan ini wajib dilakukan pada bayi baru lahir 48-72 jam yang diambil sampel darah pada tumit bayi. Bayi yang menderita Hipotiroid Kongenital dapat mengakibatkan IQ anak rendah, namun penyakit ini dapat di obati jika di deteksi dini dan diobati," ungkap Wanhar.

Wanhar juga mengatakan, MOU rujukan pemeriksaan SHK antara Dinas Kesehatan Inhil dan RS M Djamil Padang ini merupakan tindak lanjut atas instruksi dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (RI).

"Kami (Diskes Inhil, red) berharap dengan ditandatangani nya MOU ini, semua bayi baru lahir di Kabupaten Inhil mendapat pemeriksaan SHK tersebut, sehingga dapat mencegah dan mengobati penyakit pada anak," harap Wanhar.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar