Indragiri Hilir Berduka, Mantan Bupati 2 Periode Wafat Hari Ini
DPRD Inhil Gelar Paripurna ke-4 Penyampaian LKPJ Pj Bupati Tahun 2023
Pj Bupati Inhil Hadiri dan Buka Sosialisasi Kerja Sama Daerah 2024
KPU Inhil Uji Rancangan Penataan Daerah Pemilihan DPRD Pemilu 2024
SIBERONE.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, Rabu (14/12/2022).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Hotel Grand Tembilahan ini berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 tahun 2022 Pasal (16), bahwa KPU Kabupaten/Kota menyelenggarakan Uji Publik rancangan penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi untuk mendapatkan masukan dan tanggapan.
Ketua KPU Inhil Herdian Azmi menerangkan bahwa Uji Publik ini bertujuan untuk menerima kritik, saran dan masukan dari Pemerintah Kabupaten Inhil, Organisasi Pemerintah Daerah, Partai Politik, Akademis Organisasi Masyarakat dan Perorangan.
"Di sini kami menawarkan kepada publik untuk memberikan masukan atas penataan daerah pilih DPRD Kabupaten Inhil, atau bisa disampaikan pada kesempatan lain hingga tanggal 18 Desember 2022," ujar Herdian.
Untuk hasil Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 ini nantinya akan disampaikan ke KPU Provinsi Riau.
Herdian menjelaskan tentang regulasi umum yang digunakan dalam penataan Daerah Pilih (Dapil) serta penghitungan alokasi kursi, termasuk dengan 7 prinsip yang harus dipenuhi dalam prosesnya diantaranya :
-Kesetaraan nilai suara
-Ketaatan pada sistem pemilu proposional
-Proposionalitas
-Integritas wilayah
-Berada pada cakupan Wilayah yang sama
-Memenuhi kohesivitas
-Kesinambungan
Sementara itu, Bupati Indragiri Hilir, HM Wardan yang diwakili oleh Asisten I Tantawi Jauhari menyampaikan bahwa Pemerintah Inhil mengapresiasi dan menyambut baik Uji Publik yang dilaksanakan KPU Inhil.
"Pemerintah Kabupaten Inhil mendukung penuh proses tahapan yang dijalankan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Inhil dengan harapan tahapan demi tahapan dapat dilaksanakan dengan mengikuti regulasi yang ada, termasuk alam penetapan dapil dan kursi sehingga pemilu tahun 2024 dapat berjalan dengan baik sebagaimana yang kita harapkan," ucap Tantawi Jauhari.
Untuk diketahui, kursi DPRD Kabupaten Indragiri Hilir berjumlah 45 kursi, untuk rancangan sementara Dapil I berjumlah 8 kursi, Dapil II berjumlah 6 kursi, Dapil III berjumlah 5 kursi, Dapil IV berjumlah 5 kursi, Dapil V berjumlah 6 kursi, Dapil VI berjumlah 10 kursi dan Dapil VII 5 kursi dengan jumlah penduduk 676.983.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Inhil yang diwakili Asisten I, Ketua KPU Inhil, Unsur Forkopimda, OPD Terkait, Pengurus Partai Politik, Organisasi Masyarakat dan tamu undangan lainnya.
Wartawan: Ema
Berita Lainnya
Bertemu Silaturahmi Dengan PPWI, Ketua DPD-RI La Nyalla Mattalitti Ceritakan Pengalaman Hidupnya
Team 3 Program 1000 Al-Q'uran 100 Tajug ke Musholla An-Nur
Kapolda Jateng: Tidak Ada Ruang Untuk Terorisme Dan Radikalliseme, di Wilayah Polda Jateng
HUT TNI ke-77, Camat Beserta Unsur Forkopimcam Datangi Koramil 12/Batang Tuaka
Jelang Peniadaan Mudik, Dirjen Hubdat Koordinasi dengan Pemda
Tiga Pilar Kecamatan Pegandon Gencar Mengedukasi Masyarakat Tentang Prokes
Kasat Lantas Ciko Pasang Barier dan Rambu Pengalihan Arus, Pelaksanaan PPKM Darurat Wilkum Polres Cirebon Kota
Nelayan Korban Laka Laut Akibat Kapal Terbalik Dihantam Ombak Berhasil Dievakuasi
Waw, Ini Alasan Pasangan Gay Banjarnegara Kenakan Seragam SMK Saat Beradegan Mesum
Pemkab Inhil Ikuti Rakor Inflasi Bersama Mendagri Secara Virtual
Bhabinkamtibmas Polsek Malausma Kembali Door To Door Salurkan Bansos ke Warga Terdampak Covid-19
Ketua AWI Bekasi Desak Kades Karang Rahayu Klarifikasi Perangkatnya Hina Wartawan