Disdukcapil Inhil Targetkan 20.179 Orang Perekam KTP-el di Tahun 2023

Sekretaris Disdukpencapil Kabupaten Inhil, Nursal Sulaiman (sumber foto: Siberone.com/Yusuf)

SIBERONE.COM - Puluhan ribu orang yang sudah memasuki usia 17 tahun menjadi target Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) pada tahun 2023 mendatang.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kepala Disdukcapil Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Mizwar Efendi melalui Sekretaris Disdukpencapil Kabupaten Inhil, Nursal Sulaiman, ada 20.179 orang yang akan direkam. Dari jumlah tersebut dibagi menjadi dua bagian, diantaranya lebih dari 13 ribu untuk anak yang baru memasuki usia 17 tahun, dan sekitar 6 ribu lebih mereka yang sudah memasuki usia 17 tahun ke atas.

"Tahun 2023 data sistem bakal pemula /masuk 17 tahun wajib KTP sebanyak 13.453 orang yang terdiri dari kelahiran tahun 2006. Usia 17 tahun ke atas 6.726, jadi target Disdukpencapil Inhil keseluruhannya berjumlah 20.179 orang," kata Nursal.

Nursal menjelaskan, untuk merealisasikan target itu, pihaknya telah menerapkan berbagai macam strategi.

"Kita, Capil Inhil akan selalu melaksanakan rekaman dengan strategi jemput bola di beberapa Kecamatan terutama yang belum memiliki alat perekaman di kecamatan," sebutnya.

Dengan demikian, dirinya berharap dukungan dari seluruh elemen untuk berpartisipasi menghimbau kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP-el untuk segera melakukan perekaman di Kecamatan yang telah disiapkan alat perekaman.

"Kita sudah meletakkan alat perekaman di beberapa kecamatan, diantara, Kateman, Enok, Sungai Batang, Reteh, Tempuling, Keritang, dan Kemuning, diharapkan bagi warga yang belum melakukan perekaman KTP-el bisa langsung ke Kecamatan," imbuhnya.

 

 

Wartawan: Ema


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar