DP2KBP3A Inhil Lakukan Pertemuan Rapat Tim Pembentukan GDPK

Pertemuan Rapat Tim Pembentukan GDPK, Sumber foto: Dok. SIBERONE.COM/Yusuf.

SIBERONE COM - Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan pertemuan rapat tim pembentukan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK), di aula Kantor Bapedda Jalan Akasia Tembilahan, Rabu (23/11/22).

Kegiatan tersebut sekaligus mensosialisasikan GDPK Tahun 2022 yang dibuka langsung oleh Bupati Inhil HM Wardan yang diwakili Asisten III Administrasi Umum, Ir. H. Tengku Juhardi, MP. 

Pada pertemuan itu dihadiri beberapa peserta dari instansi terkait diantaranya, Bapedda, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah, Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Kominfo, BPS dan DP2KBP3A Kabupaten Inhil.

Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Inhil R. Arliansyah menyebut kegiatan ini dilakukan upaya mewujudkan sinergi sinkronisasi dan harmonisasi pengendalian kualitas peningkatan kualitas keluarga penataan persebaran dan pengarahan mobilitas serta pencatatan administrasi kependudukan. 

"Dalam rangka menyiapkan kerangka pikir dan panduan untuk mengintegrasikan arah kegiatan pembangunan kependudukan perlu Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK). Untuk menyusun GDPK dapat pihak eksternal yang berkompetensi dalam fashion dokumen dan atau dikelola oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah)," sebutnya.

Kemudian ada berapa tahapan yang perlu dilakukan mulai dari kelompok kerja (Pokja) penyusunan GDPK yang terdiri dari 5 bidang Pokja, yang melibatkan sektor terkait dan menguatkan keberadaan Pokja dengan surat keputusan kepala daerah, Bupati, Walikota, agar memperoleh dukungan yang kuat atau komitmen politis yang tinggi dari daerah.

"Tujuannya untuk menyusun GDPK agar sesuai dengan kegiatan pembangunan kependudukan perlu adanya tim pengurusan GDPK dengan melibatkan instansi terkait," tuturnya.

Sementara itu, Bupati Inhil HM Wardan yang diwakili Asisten III Administrasi Umum Ir. H. Tengku Juhardi, MP menuturkan bahwa tujuan utama pelaksanaan GDPK adalah tercapainya kualitas penduduk yang tinggi.

"Sehingga mampu menjadi faktor penting dalam mencapai kemajuan bangsa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) merupakan salah satu indikator target pembangunan pemerintahan dalam pembahasan asumsi-asumsi makro di DPR Republik Indonesia," imbuhnya.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar