BPJS Ketenagakerjaan Anugerahkan Paritrana Awards 2025 Tingkat Provinsi Riau
Diminta Kosongkan Lahan Pemda, Warga Parit 21 Tembilahan Hilir Minta Solusi
Operasi Lilin 2025, Kapolda Riau Soroti Ancaman Banjir dan Jalur Alternatif
Jelang Musda KKSS Inhil, IPSS Dorong Kepemimpinan Generasi Muda
ASN PUPR di Kalteng Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu
SIBERONE.COM - Setelah menangkap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), berinisial HS alias Gundul (46), fakta baru terungkap. Kepada polisi, pelaku beralasan menjadi pengedar sabu hanya membantu teman.
"Hanya bantu teman, dia minta tolong. Kalau kita memang kurir pasti ada hitungannya, tapi karena hanya teman mau dikasih berapa aja terserah, ya termasuk mengonsumsi sabu," singkatnya, Kamis (3/11/2022).
Selain itu, kepada polisi HS juga mengaku baru pertama kali mengedarkan sabu.
"Baru pertama kali, Pak," ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Palangka Raya Kompol Asep Deni Kusmaya mengatakan, motif pelaku menjadi kurir sabu karena faktor ekonomi.
"Motifnya karena ekonomi, dan penghasilannya kurang," ungkapnya.
Ia mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Pierre Tendean, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya. Saat dilakukan pemeriksaan, pihaknya menemukan sabu di celananya.
"Dari dalam kantong celananya, petugas yang melakukan penggeledahan mengamankan satu paket narkoba jenis sabu seberat 1,02 gram," ujarnya.
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelakus sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolresta Palangka Raya dan dijerat Undang-undang (UU) narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara.
Sumber: iNews.ID





Berita Lainnya
Pembelaan Hukum Mayjen TNI Purn. Adam Rahmat Damiri Dihalangi Penyidik Gedung Bundar
Kedaptan Bertransaksi Sabu dan Pil Ekstasi, 2 Pria di Kateman Berhasil Digiring ke Kantor Polisi
Polwan Polres Pekalongan Bantu Korban Banjir
Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri di Polres Batang
Polres Inhil Amankan JH, Diduga Melakukan Tindak Pidana Narkotika di Tanah Merah
Dinkes Kota Tegal Dikawal Ketat TNI-Polri, Pastikan Pengambilan Vaksin Aman
Pembelaan Hukum Mayjen TNI Purn. Adam Rahmat Damiri Dihalangi Penyidik Gedung Bundar
Kedaptan Bertransaksi Sabu dan Pil Ekstasi, 2 Pria di Kateman Berhasil Digiring ke Kantor Polisi
Polwan Polres Pekalongan Bantu Korban Banjir
Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri di Polres Batang
Polres Inhil Amankan JH, Diduga Melakukan Tindak Pidana Narkotika di Tanah Merah
Dinkes Kota Tegal Dikawal Ketat TNI-Polri, Pastikan Pengambilan Vaksin Aman