Sinergitas TNI-Polri Laksanakan Operasi PPKM, di Wilayah Kecamatan Limbangan


SIBERONE.COM - Koramil 14/Limbangan bersama Polsek Limbangan  melaksanakan Giat Operasi Penegakan  PPKM, Pelaksanaan Surat (SE) Bupati Kendal No.440/182/2021/BPBD. Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dan Penegakan Disiplin  Hukum protokol Kesehatan sebagai upaya  Pencegahan dan Pengendalian Virus Corona/COVID-19  di wilayah kecamatan .Limbangan Kabupaten Kendal. Rabu (3/2/2021)

Kegiatan Operasi kali ini di lakukan oleh, 4.personil Koramil 14/ Limbangan dan 7.Personil Polsek Limbangan, dan tempat kegiatan dilakukan pada jalur jalan arah Margosari limbangan, Sasarannya para pengendara Mobil dan Motor yang lewat serta tidak menggunakan Masker.

Ndan Ramil 14/Limbangan Kapten.Cba Budi Cahyo.K,  mengatakan" saya minta kepada Anggota agar jangan pernah merasa Capek untuk selalu mengingatkan pada semua Masyarakat supaya tetap menjaga kesehatan dengan mematuhi Protokol Kesehatan biar Tetap sehat dengan Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak," pungkasnya.

Dalam Kegiatan Operasi Penegakan Disiplin ini Kapolsek Limbangan AKP.Asri juga menambahkan " Operasi Penegakan Disiplin memakai Masker akan kita adakan terus, demi menjaga kesehatan Masyarakat supaya tetap Sehat tidak terpapar COVID-19, kita mengingatkan Masyarakat tetap ikut (Prokes) supaya Sehat tidak terkena COVID-19," tambahnya.(Supriyadi).


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar