Sinergitas TNI-Polri Laksanakan Operasi PPKM, di Wilayah Kecamatan Limbangan
SIBERONE.COM - Koramil 14/Limbangan bersama Polsek Limbangan melaksanakan Giat Operasi Penegakan PPKM, Pelaksanaan Surat (SE) Bupati Kendal No.440/182/2021/BPBD. Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dan Penegakan Disiplin Hukum protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Virus Corona/COVID-19 di wilayah kecamatan .Limbangan Kabupaten Kendal. Rabu (3/2/2021)
Kegiatan Operasi kali ini di lakukan oleh, 4.personil Koramil 14/ Limbangan dan 7.Personil Polsek Limbangan, dan tempat kegiatan dilakukan pada jalur jalan arah Margosari limbangan, Sasarannya para pengendara Mobil dan Motor yang lewat serta tidak menggunakan Masker.
Ndan Ramil 14/Limbangan Kapten.Cba Budi Cahyo.K, mengatakan" saya minta kepada Anggota agar jangan pernah merasa Capek untuk selalu mengingatkan pada semua Masyarakat supaya tetap menjaga kesehatan dengan mematuhi Protokol Kesehatan biar Tetap sehat dengan Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak," pungkasnya.
Dalam Kegiatan Operasi Penegakan Disiplin ini Kapolsek Limbangan AKP.Asri juga menambahkan " Operasi Penegakan Disiplin memakai Masker akan kita adakan terus, demi menjaga kesehatan Masyarakat supaya tetap Sehat tidak terpapar COVID-19, kita mengingatkan Masyarakat tetap ikut (Prokes) supaya Sehat tidak terkena COVID-19," tambahnya.(Supriyadi).
Berita Lainnya
Istana Kepresidenan Yogyakarta Gunakan Layanan REC PLN
Welcome Dinner Sambut Kedatangan Peserta Muprov VII Kadin Riau di Kota Dumai
Sukses Uji Coba Perdagangan Emisi Karbon, PLN Dukung Indonesia Pimpin Perdagangan Karbon Global
Peran Babinsa Harus Terapkan Sikap Teritorial
Diresmikan Menteri BUMN, 500 Keluarga di Palembang dapat Bantuan Penyambungan Listrik dari PLN
TEC Berikan Ucapan Selamat kepada Nanang-Pandu
Meski di Kenal Sungai Sarang Buaya, Warga Singkil Tetap Mencari Lokan
Yoga Menahkodai Ketua Ranting Kelurahan Lembah Damai
PSMTI Inhil Gelar Silaturahmi, Ramah Tamah dengan Kapolsek Tembilahan Hulu
Hati Hati ASN Terima Parsel dan Mudik dengan Kendaraan Dinas Bisa Dikenakan Sanksi
Kodim 0314/Inhil Kembali Gelar Vaksinsi Astrazeneca Tahap II
Pemkab Asahan Lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja dengan BP2MI