Dua Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Polisi di Salah Satu Hotel Pekanbaru

kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial EO (42) dan AUP (21) beserta barang bukti, Rabu (02/11/2022). (sumber foto: Humas Polresta Pekanbaru)

 


SIBERONE.COM - Dua orang pria diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu diamankan Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki Polresta Pekanbaru di hotel Grand Zuri Jalan Tengku Umar, Kelurahan Rintis, Kecamatan Lima Puluh kota Pekanbaru, Selasa (01/11/2022).

"Kedua pelaku kita amankan disebuah hotel di jalan Tengku Umar pada hari Selasa 1 November 2022 sekira 20.20 wib,"  ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Pria Budi melalui Kapolsek Payung Sekaki Akp Nursyafniati dalam siaran persnya, Rabu (02/11/2022).

Adapun kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial EO (42) dan AUP (21).

Kapolsek menyebut pengungkapan kasus ini berawal dari informasi dari masyarakat, bahwasanya di hotel Grand Zuri sering terjadi aktivitas mencurigakan yang diduga penyalahgunaan narkotika.

Bermodal informasi tersebut, Team Opsnal Polsek Payung Sekaki yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Asbi Abdul Sani, SH segera menuju ke lokasi atau Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Selanjutnya, sekira pukul 20.20 wib team opsnal mengamankan 2 orang di dalam kamar hotel Grand Zuri yang berinisial EO (42) dan AUP (21).

"Tim lansung melakukan penggeledahan dan ditemukan 1 bungkus plastik berisikan diduga narkotika jenis sabu di dalam kamar hotel Grand Zuri tersebut," tambah Akp Nursyafniati.

Dari hasil interogasi pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah milik EO yang ia beli dari seseorang berinisial R (DPO). Dan rencananya sabu sabu tersebut akan digunakan oleh EO dan AUP.

"Selain mengamankan tersangka, Tim Opsnal juga berhasil mengamankan barang bukti : 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,04 gram, 1 (satu) kaca pyrex berisikan diduga Narkotika jenis sabu sabu, 1 (satu) bong (alat hisap) dan 1 (satu) mancis, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Payung Sekaki guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut," tutup Kapolsek Payung Sekaki Akp Nursyafniati.(A-R)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar