Turut Berbelasungkawa, Pj Herman Ikut Sholatkan Jenazah Mantan Bupati Inhil
Pj Bupati Herman Terima Kunjungan OKP dan Ormas di Kabupaten Inhil
1050 Butir Pil Ekstasi Dimusnahkan Polres Inhil
SIBERONE.COM - Polres Indragiri Hilir, Polda Riau memusnahkan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi 1050 butir, di Aula Rekonfu Polres Inhil, Jumat (28/10/2022) pukul 10:30 Wib.
Barang bukti ini merupakan hasil sitaan Polres Inhil di dalam Gudang Mess Grand Royal Karaoke yang beralamat di Jalan Telaga Biru Parit 8 Kelurahan Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Inhil-Riau.
Dalam pengungkapan tersebut berhasil diamankan 7 tersangka masing-masing berinisial J (36) warga Kateman, IS (39), AA (22), TTS (31) IJ (28), HFJ (30) warga Tembilahan dan CR (33) warga Tembilahan Hulu, diamankan pada Minggu (9/10) lalu.
Kapolres Inhil, AKBP Norhayat SIK mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 1050 butir pil ekstasi dari yang diamankan dari 7 pelaku.
Ia mengatakan mengatakan pihaknya akan terus melakukan penindakan terkait peredaran narkoba.
“Kita akan terus menindak lanjuti kegiatan penyalahgunaan narkoba dan peredaran narkotika khususnya di Inhil, karena saya kira sudah sangat meresahkan apalagi dengan kejadian ini tidak sedikit barang bukti yang kita musnahkan,” ujarnya.
Para pelaku dikenai Pasal 114 Jo 112 Jo 132 UU RI No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat pidana 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.
Pemusnahan barang bukti Narkotika ini turut dihadiri Kejaksaan Negeri Tembilahan, Pengadilan Tembilahan, Kerja MUI, Ketua DPC Granat Inhil.
Berita Lainnya
Polres Kampar Berhasil Tangkap 1 Tersangka Pengedar Narkoba Jenis Sabu
Ketua PABBSI Bengkalis Dituntut 1,5 Tahun Penjara Diduga Korupsi Dana Hibah KONI
4 Orang Diduga Pelaku Penganiayaan Wartawan Berhasil Bekuk Polda Riau
Diduga Terlibat Kasus Kredit Fiktif, Notaris Senior di Pekanbaru Ditahan Jaksa
Keberatan Dengan Tuntutan JPU, Kuasa Hukum Leo Handoko Bakal Ajukan Pembelaan
SP3 Kasus BLBI, DPW KAMPUD Nilai KPK Gagal Menuntaskan Kasus Korupsi
Polisi Tangkap Lima Pelaku Diduga Pembakaran dan Perusakan 2 Tempat Hiburan Malam di Sumut
Peredaran Narkoba Diduga Dikendalikan Napi Dalam Lapas Diungkap Polres Samarinda
Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur Oknum Sekdes di Kabupaten Cianjur Dilaporkan
Kajari Pekanbaru Prihatin dan Pastikan Mengusut Laporan Tentang Dugaan Korupsi Mantan PLT Sekwan DPRD Badria Rikasari
Komisi III Soroti Keras Dugaan Pemalsuan Ijazah Anggota DPR RI
Kasus Penipuan Uang Palsu Berhasil Diungkap, Polres Tabanan Amankan Pelaku dan Barbuk