Penusuk Bocah 2 Tahun di Cimahi Diamankan Polisi

Rizaldi Nugraha Gumilar atau dikenal Ical, penusuk bocah 12 tahun di Cimahi, Senin 24/10/2022). (sumber foto: Kumparan.com)

 


SIBERONE.COM - Rizaldi Nugraha Gumilar atau dikenal Ical, penusuk bocah 12 tahun di Cimahi bernama Putri Shakila hingga tewas sempat ingin melarikan diri ke Kalimantan. Namun, polisi lebih dulu menangkapnya pada Senin (24/10).

"Untuk diketahui, Alhamdulillah Allah maha baik, maha segalanya, sebenarnya Senin ini yang bersangkutan akan melarikan diri ke Kalimantan. Tapi sekali lagi, Allah maha baik, doa orang tua, dan bapak ibu semua, dikabulkan akhirnya tersangka bisa kita tangkap," kata Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan di Mapolres Cimahi pada Senin (24/10).

Saat ini, polisi tengah mendalami ada tidaknya keterlibatan orang lain, termasuk orang tua pelaku yang diduga turut  serta membantu pelaku bersembunyi.

Masih kita perdalam walaupun banyak informasi masuk, kami akan perdalam siapa pun yang membantu tentunya itu kita akan proses, sementara masih dalam pendalaman," ucap dia.

Penusukan terjadi pada Rabu (19/10) malam ketika korban pulang mengaji di Lembaga Pendidikan Agama Islam At-Taqwa bersama rekannya.

Dalam CCTV terlihat, korban yang merupakan siswa kelas 6 SD itu kemudian berpisah dengan rekannya. Saat berpisah itu, terlihat seorang pemotor.

Pemotor lalu memarkir kendaraannya di pinggir gang dan berjalan ke arah gang tempat korban berbelok.

Motif Ical menusuk Putri Shakila adalah ingin menguasai ponsel korban, tapi ternyata korban tak memiliki ponsel.

 


Sumber: Kumparan


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar