Penusuk Bocah 2 Tahun di Cimahi Diamankan Polisi
SIBERONE.COM - Rizaldi Nugraha Gumilar atau dikenal Ical, penusuk bocah 12 tahun di Cimahi bernama Putri Shakila hingga tewas sempat ingin melarikan diri ke Kalimantan. Namun, polisi lebih dulu menangkapnya pada Senin (24/10).
"Untuk diketahui, Alhamdulillah Allah maha baik, maha segalanya, sebenarnya Senin ini yang bersangkutan akan melarikan diri ke Kalimantan. Tapi sekali lagi, Allah maha baik, doa orang tua, dan bapak ibu semua, dikabulkan akhirnya tersangka bisa kita tangkap," kata Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan di Mapolres Cimahi pada Senin (24/10).
Saat ini, polisi tengah mendalami ada tidaknya keterlibatan orang lain, termasuk orang tua pelaku yang diduga turut serta membantu pelaku bersembunyi.
Masih kita perdalam walaupun banyak informasi masuk, kami akan perdalam siapa pun yang membantu tentunya itu kita akan proses, sementara masih dalam pendalaman," ucap dia.
Penusukan terjadi pada Rabu (19/10) malam ketika korban pulang mengaji di Lembaga Pendidikan Agama Islam At-Taqwa bersama rekannya.
Dalam CCTV terlihat, korban yang merupakan siswa kelas 6 SD itu kemudian berpisah dengan rekannya. Saat berpisah itu, terlihat seorang pemotor.
Pemotor lalu memarkir kendaraannya di pinggir gang dan berjalan ke arah gang tempat korban berbelok.
Motif Ical menusuk Putri Shakila adalah ingin menguasai ponsel korban, tapi ternyata korban tak memiliki ponsel.
Sumber: Kumparan
Berita Lainnya
Polres Pelelawan Bekuk 2 Pengedar Sabu Lintas Provinsi BB 500 Gram
Syukuran LBH IWO, Sandy Nayoan: Dukung Presiden Jokowi Revisi UU ITE
Sat Narkoba Polres Inhil Amankan Pria Diduga Pelaku TP Narkotika Jenis Extacy
Pelaku Eksploitasi Anak di Selatpanjang Meranti Divonis 3 Tahun Penjara
Tiga Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Diamankan Polres Pekalongan
Diduga Jadi Pengedar Narkoba, Anak DPRD di Bali Ditangkap Polisi
Polres Inhil Berhasil Amankan Seorang Tersangka Pembakaran Lahan di Desa Belantaranya
Segera Hadir Pendidikan Ahli Hukum Kontrak Pengadaan (PAHKP) dan Uji Kompetensi Hukum Kontrak (UKHK) di Kota Bandung
Aktivis ARM Ciayumajakuning Bongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran DAK TA.2020 Pada Dinas Pendidikan Kota Cirebon
Sudah Beraksi di 13 TKP, Pria Diduga Spesialis Bobol Rumah Diamankan Polres Inhil
Kasus Penghinaan Terhadap Ketum dan Pengurus PJID Riau Akan Dibawa ke Jalur Hukum
Dua Sejoli Spesialis Maling Kotak Amal di Magetan Diamankan Polisi