Polresta Pekanbaru Amankan Sepasang Kekasih Diduga Pelaku Pencurian di Sebuah Toko Pakaian

Sat Reskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus pencurian di sebuah toko pakaian dan mengamankan 2 tersangka pelaku. (sumber foto: Humas Polresta Pekanbaru)

 


SIBERONE.COM - Sat Reskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus pencurian di sebuah toko pakaian dan mengamankan 2 tersangka pelaku.

Kedua tersangka yakni EP (40) dan FS (41) berstatus belum menikah dan masih berpacaran.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan menjelaskan, sepasang kekasih ini berhasil ditangkap di sebuah rumah kos, kurang dari 24 jam.

"Keduanya ditangkap saat berada di sebuah rumah kos di Jalan Tanjung Datuk Gang Anyar, Kelurahan Pesisir, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru," ujar Andrie.

Toko Baju Jenna & Kaia yang terletak di Jalan Arifin Ahmad itu dibobol kedua pelaku pada Kamis, (20/10/2022) sekira pukul 23.30 WIB. Dan aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV.

Andre menerangkan, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp30 Juta.

"Akibat kejadian tersebut, pemilik toko mengalami kerugian yang diperkirakan Rp30 juta dan melaporkan ke Polresta Pekanbaru guna pengusutan lebih lanjut," tutup Andrie.(A-R)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar