Sepanjang Tahun 2022, BPBD Provinsi Catat 1.219 Hektare Hutan dan Lahan di Riau Terbakar
SIBERONE.COM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau mencatat luas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah tersebut mencapai 1.219 hektare selama 2022.
Karhutla terjadi di sejumlah wilayah Bumi Lancang Kuning, baik lahan gambut maupun tanah mineral.
"Sejak Januari hingga September 2022 luas karhutla di Provinsi Riau 1.219 hektare," sebut Kepala BPBD Riau, Edy Afrizal kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Rabu (12/10/2022).
Edy menjelaskan, karhutla terluas terdapat di wilayah Kabupaten Rokan Hulu 336 hektare.
Setelah itu, Kabupaten Rokan Hilir 187 hektare, Kampar 150 hektare, Bengkalis 150 hektare, Pelalawan 113 hektare, Indragiri Hilir 85 hektare dan, Indragiri Hulu 79 hektare, Kota Dumai 51 hektare, Kepulauan Meranti 32 hektare, dan Pekanbaru 14 hektare.
"Karhutla ini terjadi di daerah-daerah yang minim turun hujan," sebut Edy.
Sementara itu, untuk penanganan karhutla, kata Edy, tidak hanya dilakukan oleh tim gabungan dari darat. Melainkan juga mengerahkan helikopter water booming penyiraman api dari udara.
"Ada 3 unit helikopter jenis MI-8 MTV yang kita kerahkan untuk penanganan karhutla di Riau," sebut Edy.
Sumber: Kompas.com
Berita Lainnya
Target Pembayaran TPP dan THR Pegawai di Riau Tuntas Senin Ini
Kabupaten Tegal Dapat Tambahan 7.500 Dosis Vaksin Covid-19
Capaian Kinerja Pelaksanaan APBD Kabupaten Tegal Tahun 2021 Membaik
Warga di 8 Pulau Pemukiman Dapat 3200 Masker Medis Gratis
Warga Solo Temukan Benda Mencurigakan, Kapolda Jateng : Bukan Benda Berbahaya
Wali Kota Tegal Kukuhkan Ketua FORSAKADA Jawa Tengah
Bupati Buka Rembug Ekonomi Percepatan Ekonomi Menuju Pekalongan Setara
Gus Muhaimin Usulkan NU-Muhammadiyah Raih Nobel Perdamaian Dunia 2022
Jelang Pelantikan, DPW SWI Jateng dan DPD Kabupaten Kota Gelar Rapat Terbatas Bentuk Panitia
Hadiri Progres Naskah Penetapan Hari Jadi Inhu, Wabup: Merupakan Jati Diri dan Eksistensi Daerah
Cek Pabrik di Cianjur, Kabareskrim Minta Obat untuk Covid-19 Segera Didistribusikan
Kendal Handal, Bagi Pelanggar Prokes Akan Ditindak, Begini Kata Kapolsek Kaliwungu