Seorang Pemuda di Pekanbaru Diamankan Polisi, Diduga Lakukan Percobaan Pencurian

Ilustrasi, Seorang pemuda inisial UA alias Ucok (19) ditangkap Polsek Tenayan Raya atas percobaan pencurian di rumah seorang warga yang sedang ditinggal pergi, Selasa (12/10/2022). (sumber foto: Kompas.com)

 

 

SIBERONE.COM – Seorang pemuda inisial UA alias Ucok (19) ditangkap Polsek Tenayan Raya atas percobaan pencurian di rumah seorang warga yang sedang ditinggal pergi. Peristiwa ini terjadi di Jalan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya, sekitar pukul 11.30 WIB, Selasa (11/10/2022).


Kapolsek Tenayan Raya Kompol Manapar Situmeang mengatakan, kejadian bermula saat pemilik rumah ditelepon oleh tetangganya bahwa ada seseorang di rumahnya. Hal itu dikarenakan ada suara ribut-ribut di dalam rumah yang sedang ditinggal tersebut.

Pemilik rumah segera pulang dan bersama sejumlah rekannya masuk untuk memeriksa rumah tersebut. Setelah pengecekan secara teliti, salah satu rekan pemilik rumah yang memanjat plafon melihat pelaku sedang berada di atas plafon rumah.


"Pemilik rumah dan rekannya kemudian meminta pelaku turun dan langsung mengamankan pelaku dan kemudian melaporkan ke Polsek Tenayan Raya," ujarnya, Rabu (12/10/2022).

Pihak kepolisian kemudian melakukan penangkapan dan pengamanan tersangka dan barang bukti berupa sepasang sendal, 1 bilah kampak yang bertangkaikan kayu, dan 1 buah obeng .

"Rencananya, pelaku ini mau mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Tetapi gagal," pungkasnya.

 

Sumber: Goriau.com


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar