Lantik 93 Penjabat Administrator dan Pengawas, Bupati HM Wardan: Semoga dapat Mengemban Amanah

Bupati Inhil, HM Wardan melantik dan mengambil sumpah 93 orang yang terdiri dari 69 Pejabat Administrator dan 24 Pejabat Pengawas di lingkungan Pemkab Inhil, di Gedung Engku Kelana Tembilahan, Senin (10/10/2022). (sumber foto: Prokopim Setda Inhil)

 


SIBERONE.COM - Bupati Indragiri Hilir Drs H. Muhammad. Wardan, MP melantik dan mengambil sumpah 93 orang yang terdiri dari 69 Pejabat Administrator dan 24 Pejabat Pengawas di lingkungan Pemkab Inhil. Bertempat di gedung Engku Kelana jalan Baharuddin Yusuf, Tembilahan, Senin (10/10/2022) malam.

 

Prosesi pelantikan yang dipusatkan di gedung Engku Kelana di ikuti pejabat yang dilantik dengan disaksikan Staf Ahli Bupati dan Asisten serta kepala OPD di lingkungan Pemkab. Inhil juga undangan lainnya.


Pelantikan diawali dengan pembacaan SK Bupati, pembacaan dan penandatanganan naskah pelantikan oleh Bupati Inhil serta pembacaan dan penandatanganan fakta integritas oleh pejabat yang dilantik kemudian diakhiri dengan penyematan tanda jabatan camat. 

Bupati Inhil sendiri atas nama pribadi dan pemerintah daerah menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang dilantik dengan harapan pejabat yang dilantik dapat mengemban amanah dan tugas baru yang diberikan. 

"Rotasi dan mutasi terhadap beberapa pejabat Administrator dan Pengawas yang kita lakukan pada hari ini adalah untuk mengisi beberapa formasi jabatan yang masih kosong sekaligus pembinaan karier serta untuk kepentingan organisasi,"  terang H. M. Wardan. 

Di kesempatan yang sama bupati juga berharap kepada pejabat yang baru dilantik agar dapat membantu pimpinan dalam mengevaluasi serta memunculkan ide dan gagasan dalam mengatasi hambatan di OPD nya sekaligus mencarikan solusi demi lancarnya kegiatan di instansinya. 

"Tentunya saya selaku pimpinan sangat membutuhkan pejabat administrator dan pengawas yang ulet, giat, loyal dan profesional, sehingga dapat merealisasikan program dan kegiatan sebagaimana visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD dan turunannya adalah APBD tahun 2022," tegas bupati.

Khusus di lingkungan Inspektorat Kab. Inhil, bupati juga menekankan agar selaku pengawas internal dapat memberikan jaminan berjalannya kegiatan secara efektif dan efisien sesuai dengan aturannya.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar