Nasir: Nawaitu Fokus Pada Program Menyejahterakan Masyarakat Riau
Wah, Ruko Dua Tingkat Disumbangkan untuk Tim FERMADANI dan BERMARWAH
Soroti Nasib Honorer di Inhil, Pasangan FERMADANI Akan Lakukan Langkah Ini
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna ke-15 Masa Sidang III, Bupati HM Wardan Sampaikan Ini
SIBERONE.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Indragiri Hilir menggelar Rapat Paripurna ke-15 masa Sidang III tahun 2022, dihadiri oleh Bupati Indragiri Hilir Inhil Drs H Muhammad Wardan MP.
Kegiatan rapat paripurna tersebut dalam rangka penyampaian pengantar nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD kabupaten Indragiri HIlir tahun anggaran 2022, bertempat di kantor DPRD jalan Sobroentas, kelurahan Tembilahan Hilir, kecamatan Tembilahan, kabupaten Indragiri Hilir, Senin (26/9/2022) pagi.
Turut hadir Unsur pimpinan DPRD Inhil, Anggota DPRD Kabupaten Inhil, Forkompinda Inhil, para Staf Ahli Bupati , para Asisten Sekda, Kepala Badan, Kepala Dinas, Inspektur, Kasat Pol-PP, Direktur RSUD dan para Kepala Bagian Sekretariat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.
Penyampaian pidato dalam rangka penyampaian pengantar nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD kabupaten Indragiri Hilir tahun anggaran 2022 disampaikan oleh Bupati Kabupaten Indragiri Hilir.
Dalam sambutanya Bupati Indragiri Hilir Drs. H. Muhammad Wardan MP, menyampaikan Berdasarkan hasil pemeriksaan badan pemeriksa keuangan perwakilan propinsi Riau atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) kabupaten Inhil tahun anggaran 2021 turut mempengaruhi struktur rancangan perubahan apbd tahun anggaran 2022.
Selanjutnya hal lain yang juga mempengaruhi rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Indragiri Hilir tahun anggaran 2022 disebabkan karena adanya pergeseran dan rasionalisasi belanja yang dilakukan dalam rangka menyesuaikan capaian pelaksanaan kegiatan dan mengakomodir penganggaran berdasarkan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
"Hasil pembahasan dan kesepakatan yang telah dicapai sebelumnya atas kebijakan umum perubahan apbd (kupa) dan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan apbd tahun anggaran 2022 menjadi acuan dalam menyusun rancangan peraturan daerah tentang perubahan apbd tahun anggaran 2022," ujar Bupati Inhil HM Wardan.
Lanjut HM Wardan Kemudian ranperda ini kembali dilakukan pembahasan antara bupati Indragiri Hilir dan DPRD agar diperoleh persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan apbd tahun anggaran 2022 dan seterusnya akan disampaikan kepada gubernur Riau untuk dievaluasi.
Di akhir sambutannya Bupati mengharapkan Semoga pembahasan ranperda tentang perubahan apbd tahun anggaran 2022 dapat dilakukan dengan lancar sehingga perubahan apbd tahun anggaran 2022 dapat ditetapkan tepat waktu.
"Mudah-mudahan pembahasan ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022 dapat dibahas dengan baik sehingga ditetapkan tepat waktu," tutup Bupati HM Wardan.
Wartawan: AD
Berita Lainnya
Gubernur Ansar Serahkan Hibah untuk Panti Sosial
Pj Bupati Inhil Pimpin Apel Peringatan HUT Korpri, PGRI dan JGN serta HKN
Kabid PUG DP2KBP3A Inhil Hadiri Raker Pusdatin Puanri
Meriahkan Pembukaan STQH ke- X 2023, Pemkab Lingga Gelar Pawai Ta'aruf
Kabar Gembira 6 Pasien Covid-19 Inhil Dinyatakan Sembuh
Gubernur dan Wagubri Ikuti Pidato Presiden RI Secara Virtual
Perhatikan Kualitas Pendidikan dan Kesehatan, Bupati Inhil Meninjau PAUD dan Puskesmas Kecamatan Pulau Burung
Kadinkes Inhil Sebut Pelayanan Kesehatan Balita Sangat Penting
TP-PKK dan Gabungan Organisasi Wanita Inhil Laksanakan Sholat Dhuha dan Tasbih Berjama'ah
Tingkatkan Kualitas Kesehatan, Kadinkes Inhil Sebut Kepesertaan UHC Capai 96,44 Persen
Milad Ke-55, Pemkab Inhil dan PMI Gelar Donor Darah Bagi ASN dan Non ASN
Pj Gubernur Riau Serahkan Penghargaan Paritrana Award Tingkat Provinsi Riau