DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna ke-15 Masa Sidang III, Bupati HM Wardan Sampaikan Ini

Bupati Inhil Drs H Muhammad Wardan MP hadiri rapat paripurna DPRD ke-15 di kantor DPRD Inhil, Senin (26/9/2022). (sumber foto: Prokopim Setda Inhil)

 

SIBERONE.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Indragiri Hilir menggelar Rapat Paripurna ke-15 masa Sidang III tahun 2022, dihadiri oleh Bupati Indragiri Hilir Inhil Drs H Muhammad Wardan MP.

Kegiatan rapat paripurna tersebut dalam rangka penyampaian pengantar nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD kabupaten Indragiri HIlir tahun anggaran 2022, bertempat di kantor DPRD jalan Sobroentas, kelurahan Tembilahan Hilir, kecamatan Tembilahan, kabupaten Indragiri Hilir, Senin (26/9/2022) pagi. 

Turut hadir Unsur pimpinan DPRD Inhil, Anggota DPRD Kabupaten Inhil, Forkompinda Inhil, para Staf Ahli Bupati , para Asisten Sekda, Kepala Badan, Kepala Dinas, Inspektur, Kasat Pol-PP, Direktur RSUD dan para Kepala Bagian Sekretariat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.


Penyampaian pidato dalam rangka penyampaian pengantar nota  keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD kabupaten Indragiri Hilir tahun anggaran 2022  disampaikan oleh Bupati Kabupaten Indragiri Hilir.

Dalam sambutanya  Bupati Indragiri Hilir Drs. H. Muhammad Wardan MP, menyampaikan Berdasarkan hasil pemeriksaan badan pemeriksa keuangan perwakilan propinsi Riau atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) kabupaten Inhil  tahun anggaran 2021 turut mempengaruhi struktur rancangan perubahan apbd tahun anggaran 2022.

Selanjutnya hal lain yang juga mempengaruhi rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Indragiri  Hilir tahun anggaran 2022 disebabkan karena adanya pergeseran dan rasionalisasi belanja yang dilakukan dalam rangka menyesuaikan capaian pelaksanaan kegiatan dan mengakomodir penganggaran berdasarkan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
"Hasil pembahasan dan kesepakatan yang telah dicapai sebelumnya atas kebijakan umum perubahan apbd (kupa) dan  prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan apbd  tahun anggaran 2022 menjadi acuan dalam menyusun rancangan peraturan daerah tentang perubahan apbd tahun anggaran 2022," ujar Bupati Inhil HM Wardan.

Lanjut HM Wardan Kemudian ranperda ini kembali dilakukan pembahasan antara bupati Indragiri Hilir dan DPRD agar diperoleh persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan apbd tahun anggaran 2022 dan seterusnya akan disampaikan kepada gubernur Riau untuk dievaluasi.
 
Di akhir sambutannya Bupati mengharapkan Semoga pembahasan ranperda tentang perubahan apbd tahun anggaran 2022 dapat dilakukan dengan lancar sehingga perubahan apbd tahun anggaran 2022 dapat ditetapkan tepat waktu.

"Mudah-mudahan pembahasan ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022 dapat dibahas dengan baik  sehingga ditetapkan tepat waktu," tutup Bupati HM Wardan.

 

Wartawan: AD


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar