Berawal dari Informasi Masyarakat, Polresta Tanjungpinang Tangkap Pelaku Bawa 16 Paket Sabu
SIBERONE.COM - Satreskoba Polresta Tanjungpinang, menangkap pemuda berinisial DEP (25) karena kedapatan membawa 16 paket sabu, seberat 1,4 gram. Penangkapan dilakukan di Jalan Tugu Pahlawan, Kota Tanjungpinang.
Kasatreskoba Polresta Tanjungpinang, AKP Efendi mengatakan, penangkapan pelaku pengedar sabu ini berawal dari informasi masyarakat.
"Begitu menerima informasi dari masyarakat, anggota kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku," tuturnya.
Saat ditangkap, pelaku sedang melintas di Jalan Tugu Pahlawan, dengan mengendarai sepeda motor. "Saat kami tangkap dan dilakukan penggeledahan, kami temukan 16 paket sabu yang dibungkus plastik bening," imbuh Efendi.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka DEP mengaku sabu tersebut diperoleh dari seorang bandar inisial L, dan rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Tanjungpinang, dengan harga Rp200 ribu per paket.
Kini DEP dijebloskan ke sel tahanan Polresta Tanjungpinang, untuk kepentingan penyelidikan peredaran sabu. Tersangka dijerat Pasal 112 UU No. 35/2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Sumber: SINDOnews.com
Berita Lainnya
Tim Kuasa Hukum IMA Keberatan dan Anggap Kejari Inhil Tak Hormati Proses Peradilan
Aktivis ARM Ciayumajakuning Bongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran DAK TA.2020 Pada Dinas Pendidikan Kota Cirebon
Meski Telah Berdamai, Kasus Cabul dan Persetubuhan Anak Tetap Berjalan
Ayah Pelaku Pencabulan Anak Kandung di Bengkalis Berhasil Dibekuk
Seorang Pemuda di Pekanbaru Diamankan Polisi, Diduga Lakukan Percobaan Pencurian
LQ Indonesia Lawfirm Hadirkan Dua Ahli Pidana di Sidang Dugaan Rekayasa Kasus Tambang Morowali
Sat Narkoba Polres Inhil Berhasil Amankan 3 Pelaku TP Narkotika, Shabu Berasal dari Narapidana
TKA Tiongkok Tikam Anak Manager HRD di Bintan, Terancam Nginap di Juruji Besi Seumur Hidup
Kapolrestabes Ungkap Motif Pembunuhan Anak Oleh Ibu Kandung Di Hotel Semarang
Ditinggal Makan, Uang Rp200 Juta Dalam Mobil Raib, Pelaku Diringkus Polsek Bagas Sinembah Rohil
Kapolri Keluarkan Surat Edaran Penanganan Kasus UU ITE, Ini Isinya
Polres Temanggung Polda Jateng Berhasil Ungkap Lima Kasus dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2022