Bareskrim dan Bea Cukai Tangkap 3 Pelaku Diduga Penyalahgunaan Narkoba di Meranti

Tiga pelaku yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 kg di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau digiring ke Mabes Polri, Kamis (22/9/2022). (sumber foto: Goriau.com)

 

 

SIBERONE.COM – Tiga pelaku yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 kg di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau digiring ke Mabes Polri.

Menurut Wachid Aryanto, Petugas Pos Bea Cukai Selatpanjang, ketiga orang tersebut merupakan hasil penindakan dari tim Bareskrim Mabes Polri bekerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Riau pada Selasa (20/9/2022) yang lalu.

Operasi penangkapan tersangka berawal dari informasi dari tim Bareskrim Polri dimana akan ada pengiriman narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP)  melalui jalur laut asal Malaysia tujuan Selatpanjang.

Kemudian tim bareskrim dan BC Bengkalis dan Kanwil BC Riau bersiaga di pelabuhan Selatpanjang, untuk menunggu target yang merupakan kapal importir milik Asian Jaya yang datang dari Malaysia.

"Kemudian setelah mendapat informasi bahwa kapal target merapat tim segera meluncur ke TKP sekitar pukul 21.00 WIB," ungkap Wachid, Jumat (23/9/2022).

Di sana tersangka pertama inisial AS (28) langsung diamankan oleh tim gabungan saat turun dari kapal. AS diketahui merupakan Anak Buah Kapal (ABK) dari kapal Asian Jaya.

"Saat turun dia langsung diamankan, dia diamankan bersama barang bukti 2 kilogram sabu yang dibungkus secara rapi," ungkapnya lagi.

AS diketahui berperan sebagai kurir yang membawa barang haram tersebut dari Malaysia. Tidak sampai di situ, tim kemudian melakukan pengembangan untuk mengetahui pemesan dari Sabu yang dibawa AS.

Hasilnya diketahui 2 orang lainnya yaitu SY (24) dan IS (48) yang diakui AS merupakan pemesan dari barang tersebut.

"Setelah dikembangkan, 3 lainnya kemudian ditangkap dengan cara dihubungi tersangka pertama. Setelah muncul kemudian langsung diamankan di sekitar gudang Asian Jaya jalan Tebingtinggi," jelasnya.

Keesokan harinya pihak Bea Cukai juga menurunkan anjing pelacak K-9 dari Bea Cukai Batam untuk melakukan pemeriksaan di gudang milik Asian Jaya.

Pemeriksaan dilakukan secara intensif pada Kamis (22/9/2022), hanya saja tidak ada lagi didapati barang terlarang di sana.

Wachid juga mengatakan bahwa pemilik kapal dan gudang juga saat ini diketahui tidak memiliki sangkut paut terhadap kasus tersebut.

"Setelah dilakukan pemeriksaan tidak ada lagi ditemukan di gudang miliknya, selain itu pemilik juga mengatakan memang tidak tahu menahu dengan peristiwa tersebut," katanya.

Selain itu di hari yang sama tim gabungan juga sempat melakukan pemeriksaan terhadap satu kapal importir lainnya dari Malaysia yang tiba di Pelabuhan Pelindo saat sore hari.

"Anjing pelacak juga kita bawa ke sana, karena memang baru kejadian dan sama-sama dari Malaysia tapi di sana tidak ada ditemukan barang terlarang," tuturnya.

Setelah tim selesai melakukan pemeriksaan yang dicurigai, pihak Bea Cukai Bengkalis dan Bareskrim Polri kemudian membawa ketiga tersangka dan barang bukti 2 kg sabu untuk dibawa ke Mabes Polri pada malam hari.

Sementara diketahui sabu yang dibawa para tersangka memang berasal dari Malaysia untuk dijual di Kepulauan Meranti. Total nilai dari barang haram tersebut sekitar miliyaran rupiah.

"Jadi tersangka maupun barang bukti sudah diamankan. Untuk proses selanjutnya ada pada Bareskrim Polri," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, salah satu gudang ekspedisi jasa angkutan laut di Jalan Tebingtinggi, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau diperiksa dengan menggunakan anjing pelacak, pada Kamis (22/9/2022).

Dari informasi yang dirangkum GoRiau.com, pemeriksaan ini merupakan rangkaian penindakan dan penggagalan dugaan penyelundupan 2 kilogram (Kg) narkoba jenis sabu-sabu di kabupaten bungsu di Riau pada Selasa (20/9/2022) malam.

Petugas dari Bea Cukai dan pihak terkait lainnya masih melakukan pemeriksaan di kapal lintas batas milik pengusaha bernama Asian maupun gudang ekspedisinya. Untuk memudahkan pemeriksaan, kantor ekspedisi tempat bongkar muat kapal ditutup oleh petugas. Hingga kini, wartawan masih menunggu hasil pemeriksaan.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan (P2), Kantor BC Bengkalis, Eko Bramantio kepada sejumlah wartawan tidak menampik adanya informasi pengungkapan dugaan sabu-sabu tersebut. Dikatakannya bahwa saat ini petugas BC masih melakukan pemeriksaan.

"Masih belum selesai. Jadi belum bisa ngasi keterangan. Belum tau juga selesai kapan. Mudah-mudahan bisa cepatlah," ucapnya.

Sementara itu, pemilik Ekspedisi Jasa Angkutan Laut Jalan Tebingtinggi, Kecamatan Tebingtinggi, Asian, mengaku jika saat ini gudangnya sedang diperiksa dengan menggunakan anjing pelacak.

"Iya masih diperiksa dengan anjing pelacak dari polisi dan Bea dan Cukai," ungkapnya.

Awak media tidak diperbolehkan memantau proses pemeriksaan, alasannya tidak diberikan izin oleh aparat yang sedang bertugas.

"Dilarang untuk masuk karena mereka sedang kerja. tidak boleh," pungkasnya.

Informasi yang beredar pengungkapan sabu tersebut dilakukan oleh pihak Bea Cukai dan Bareskrim Mabes Polri.
 

Sumber: Goriau.com/https://m.goriau.com/berita/baca/tiga-tersangka-penyelundup-sabu-2-kg-di-meranti-dibawa-ke-mabes-polri.html


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar