Bupati Inhil HM Wardan Membuka Rakorda Pendataan Awal Regsosek, Upaya Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
SIBERONE.COM - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Drs. HM. Wardan, MP menghadiri sekaligus membuka secara resmi Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 dengan mengangkat tema "Mencatat Untuk Membangun Negeri" bertempat di Hotel Top 5 Jl. Baharuddin Yusuf, Selasa (20/9/2022) pagi.
Hadir dalam kesempatan Kepala BPS Kabupaten Inhil Sudiro, S.ST, M,Si, Unsur Forkopimda Inhil, Pimpinan OPD terkait, Ketua TKPK Inhil, Camat, Pimpinan Perusahaan, Akademisi serta 100 orang peserta Rakor yang terdiri dari, OPD, Perusahaan, Organisasi sebanyak 92 orang dan 8 orang berasal dari BPS Inhil.
Kepala BPS Inhil Sudiro dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati Inhil HM Wardan yang telah hadir secara langsung dalam kegiatan Rakorda ini.
Dalam kesempatan, Sudiro juga menyampaikan amanat dari rancangan Perpres Reformasi Sistem Perlindungan Sosial yang akan segera dikeluarkan oleh Presiden, pada Pasal 10 ayat (1) dan (3) menyatakan bahwa pendataan awal regsosek dilaksanakan oleh BPS, selanjutnya, data regsosek diserahkan kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas.
"Ini mengisyaratkan bahwa data yang dihasilkan dari kegiatan ini bukan milik BPS semata tapi merupakan milik bersama karena hasil kolaborasi dari K/L/DI," tambahnya
Sementara itu Bupati HM Wardan dalam sambutannya mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Inhil sangat mengapresiasi BPS Kabupaten Inhil atas terselenggaranya kegiatan Rakorda ini sebagai langkah awal pelaksanaan kegiatan yang merupakan pekerjaan besar.
"Regsosek ini merupakan suatu pekerjaan raksasa yang menyeluruh dan terintegrasi," ucap Bupati Inhil HM Wardan.
Selanjutnya dikatakan Bupati, dalam rangka percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem, sangat menyambut baik dengan dilaksanakannya kegiatan Regsosek ini sebagai upaya dalam mewujudkan satu data Indonesia yang membantu Pemerintah Pusat dan Daerah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial di Indonesia termasuk di Kabupaten Inhil.
Disamping itu, Bupati juga mendorong optimalisasi peran dan fungsi TKPK Kabupaten Inhil dalam pelaksanaan Regsosek di Daerah.
Ia menyebutkan, TKPK sebagai lembaga koordinasi penanggulangan kemiskinan di Daerah memiliki tanggung jawab untuk melakukan sosialisasi dan edukasi tujuan Regsosek sebagai bagian dari upaya penanggulangan kemiskinan dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
"Mari kita dukung bersama agar terciptanya satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat yang bermanfaat untuk kita semua," tutupnya.
Berita Lainnya
Andi Hamzah Laksanakan Reses di Kelurahan Enok Gelar Pengobatan Gratis dan Sunatan Massal
Eddiwan Shasby Berikan Wawasan Kepada Anak Usia Dini Tentang Tugas Pokok dan Fungsi DPKP Inhil
Bupati Inhil HM Wardan Resmikan Kantor Bank Mandiri Taspen KCP Tembilahan
Tak Sia-siakan Waktu, Bupati Inhil Periksa Berkas Meskipun dalam Perjalanan
Gubernur Kepri H. Ansar Secara Resmi Luncurkan Penyaluran Bantuan Beras PPKM Darurat 2021
Bupati Inhil HM Wardan Menghadiri Penandatangan Kesepakatan Bersama dengan Yayasan HRC
Bupati Inhil Resmikan 3 Dermaga dan 2 BLKK
Hadiri Rapat Anev Penanganan Karhutla, Wabup Inhil Sampaikan Pesan Ini
DPKP Inhil Kerahkan Tim Turun Bersihkan Drainase yang Tersumbat
Aisyah Fried Chicken Tembilahan, Sajikan Menu Olahan Ayam dengan Harga Bersahabat
Gema Muharram Tajaan Disparporabud Inhil, Sajian Kue Asidah Terbanyak Pecahkan Rekor Muri
Optimalkan Keterbukaan Informasi, Diskominfo Lingga Gelar Bimtek Penyusunan DIP dan DIK