SMSI Riau Akan Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Usung Jargon Oke Gas, Erizal Pastikan Maju di Pilkada Rohul
Konferensi Nasional Hukum Perdata Ke VII di UNTAG Semarang Diikuti 300 Dosen dan Guru Besar
SIBERONE.COM - Sebanyak 300 Dosen dari seluruh Universitas di Indonesia mengikuti Konferensi Nasional Hukum Perdata VII yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pengajar Hukum Keperdataan (APHK) di Kampus Fakultas Hukum (FH) Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Bendan Duwur Semarang, Jawa Tengah, Jumat (16/9/2022).
Kegiatan ini merupakan konferensi nasional yang ketujuh dengan mengangkat tema "Perkembangan Hukum Perdata Indonesia di Era Digital". Konferensi ini sendiri diikuti oleh sekitar 300 peserta dan terdapat 50 guru besar serta doktor yang berasal dari Sabang hingga Merauke. Konferensi ini akan berlangsung selama dua hari yakni dari tanggal 16-17 September 2022.
Dalam Konferensi Nasional Hukum Perdata VII ini, hadir memberikan sambutan sekaligus membuka secara langsung Gubenur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang di dampingi Ketua Panitia pusat (APHK) Prof. Dr. Y. Sogar Simamora, SH, MS dan Ketua Panitia Lokal dari Universitas 17 Agustus 1945 Prof. Dr. Edy Lisdiyono, SH. M. Hum. Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong oleh Gubenur Jawa Tengah.
Di sela acara Konferensi Nasional Hukum Perdata VII, Kepada awak media ketua Panitia pusat (APHK) Prof. Dr. Y. Sogar Simamora, SH.MS mengatakan, Asosiasi Pengajar Hukum Keperdataan (APHK) adalah merupakan suatu Wadah berkumpulnya akademisi seluruh indonesia.
"Kami berdiri tahun 2013 meliputi para Dosen perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta, anggotanya saat ini kurang lebih 500 orang dan diantaranya ada 50 guru besar. Agenda dari APHK itu sendiri adalah membantu pemerintah dalam rangka pembaharuan hukum perdata indonesia, khususnya yang terkait perikatan. Forum kita di Semarang ini sebagai momentum penting, karena akan kita sampaikan naskah akademik dalam rangka penyusunan RUU perikatan yang bersifat nasional," terang Prof. Sogar Simamora.
Ditempat yang sama ketua Panitia Lokal dari Universitas 17 Agustus 1945 yang juga sebagai Dekan Fakultas Hukum Untag Semarang Prof. Dr Edy Lisdiyono, SH.M.Hum, mengatakan hal yang luar biasa bisa menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan Konferensi Nasional Hukum Perdata ke VII.
"Sebagai tuan rumah yang di tunjuk selaku penyelenggara Konferensi Nasional Hukum Perdata ke VII ini, tentunya kami menyambut gembira karena, dalam konferensi ini akan ada penyerahan dari panitia kepada pemerintah, yang mana KUHperdata ini sudah 174 tahun belum ada perubahan, ini momen penting.
Nanti akan di bahas hal-hal yang sangat penting selama dua hari ini, karena ada tema-tema besar yang akan di bahas oleh para Guru besar dan para Doktor, yakni membahas bagaimana hukum perdata ditetapkan di seluruh indonesia," ungkap Prof Edy Lisdiyono
Pelaksanaan Konferensi ini dibagi dua sessions dengan pembicara di sessions pertama Prof. Dr. Liliana Tetjosaputro, SH.MH, Prof. Dr. Mas Rahmah, SH. MH,LL.M, Prof.Dr. Joni Emirzon, SH. M.Hum, FCBArb Prof. Dr. Syefan Koos.
Untuk pembicara sessions ke dua adalah, Prof. Dr. Rosnindar Sembiring, SH, M. Hum, Prof. Dr. Edy Lisdiyono, SH.M.Hum, Prof. Dr. Merry Tjoanda, SH. MH, Prof. Dr.M.Hadi Shubhan, SH, MH, CN., Prof. Dr. Endang Purwaningsih, SH, M.Hum.
Wartawan: Agus romadhon
Berita Lainnya
Lantik Pengurus IPR-Y Kom Inhil Periode 2021 - 2022, Bupati HM.Wardan Harapkan Keritikan yang Beretika dan Berbudaya
SMK Muhammadiyah 2 Pekanbaru Gelar Workshop Penerapan Sekolah Bebas Perundungan
Dirjen GTK Kemendikbudristek RI Kunjungi SMP N 02 Tapung Serta Tinjau Stand Pondok Baca dan Aplikasi
Gelar Wisuda Perdana, Poltek Purbaya Luluskan 92 Wisudawan
SDN 1 Sekarwangi Tetap Semangat Laksanakan KBM Dimasa Pandemi
Bhabinkamtibmas Polres Tolikara Mengawasi Pelaksanaan Ujian Sekolah
Berkunjung ke Politeknik Lingga, Pemkab Beri Dukungan Penuh
SMPN 16 Pekanbaru Gelar Salat Dhuha Berjamaah
SDN 1 Pasirtanjung Persiapan Menuju Pelaksanaan (PAS)
Jum'at Berkah, SDN 1 Sangkanmanik Semangat Laksanakan KBM
SMP Negeri 40 Makassar Gelar Pelepasan Guru Purna Bakti
Sekolah di Inhil Belum Bisa Laksanakan Tatap Muka