Pemprov Riau Usulkan 3 Desa Sebagai Percontohan Anti Korupsi, Sungai Intan Inhil Masuk Nominasi

Pemerintah Provinsi Riau mengusulkan tiga desa di Riau sebagai nominasi desa Anti Korupsi ke KPK (sumber foto: Kompas.com)

 

 

SIBERONE.COM - Pemerintah Provinsi Riau mengusulkan tiga desa di Riau sebagai nominasi desa Anti Korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tiga desa di Riau yang diusulkan sebagai nominasi Desa Anti Korupsi tersebut diantaranya adalah Desa Seresam Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Kedua, Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar. Ketiga Desa Sungai Intan Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Syamsuar, disebutkan bahwa pada tanggal 9 sampai 11 September 2022, Tim Klarifikasi dan Validasi Lapangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil bersama Inspektorat Daerah Provinsi Riau telah melakukan Klarifikasi dan Validasi Lapangan terhadap persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh desa-desa yang diusulkan Bupati se-Provinsi Riau sebagai calon Desa Percontohan Desa Anti Korupsi.

Selanjutnya, tim klarifikasi dan validasi lapangan telah melaksanakan rapat penetapan nominasi percontohan Desa Anti Korupsi Provinsi Riau pada tanggal 12 September 2022.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Riau, Djoko Edi Imhar, mengatakan, tiga desa tersebut sudah diusulkan ke KPK, tanggal 13 September kemarin.

"Usulan itu sebenarnya paling lambat diserahkan ke KPK tanggal 15 September, tapi kita sudah serahkan duluan, tanggal 13 September kemarin," kata Djoko.

Selanjutnya, kata Djojo, KPK yang menetapkan satu dari tiga desa nominasi yang diusulkan Pemprov Riau tersebut.

"Jadi yang menetapkan itu KPK, bukan kita, bukan Pak Gubernur, tapi KPK langsung. Kita hanya menyampaikan tiga nominasi, selanjutnya KPK lah yang akan memilihnya," cakapnya lagi.

Lebih jauh, kata Djoko, pihak KPK akan mengumumkan Desa Anti Korupsi di Indonesia tersebut pada 18 Oktober mendatang.

"Nanti tanggal 18 Oktober kita akan ada rapat bersama KPK. Di sana lah nanti dibahas bagaimana teknis pembinaan dari desa yang ditunjuk sebagai Desa Anti Korupsi tersebut," tukasnya.

 

Sumber: Riaulink.com


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar