Turut Berbelasungkawa, Pj Herman Ikut Sholatkan Jenazah Mantan Bupati Inhil
Pj Bupati Herman Terima Kunjungan OKP dan Ormas di Kabupaten Inhil
Forum Pemuda Peduli Masyarakat Miskin ( FPPMM) Laporkan oknum PLT Sekwan Rika ke Polresta Pekanbaru
SIBERONE.COM – Forum Pemuda Peduli Masyarakat Miskin (FPPMM) Kota Pekanbaru, melaporkan Oknum Plt Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru tahun 2021 Badria Rika Sari ke Unit III Tipikor Polresta Pekanbaru, Kamis 15 September 2022.
Dalam laporannya FPPMM meminta Polresta Pekanbaru menyelidiki dugaan penggelapan dalam jabatan dan pemalsuan yang merugikan negara sebesar Rp1,18 miliar.
Laporan pengaduan disampaikan secara tertulis oleh Ketua Forum Pemuda Peduli Masyarakat Miskin (FPPMM) Kota Pekanbaru, Suhermanto SH di Dampingi Ketua Bidang Hukum & HAM FPPMM Kota Pekanbaru Andre Wibowo SH MH dan sejumlah pengurus FPPMM Lainnya.
Ketua FPPMM Suhermanto, dalam laporan tertulisnya, melalui Kabid Hukum & HAM FPPMM Kota Pekanbaru Andre Wibowo SH MH telah terjadi dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan serta dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen (Nota/Kwitansi) terhadap Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pada Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2021 oleh Oknum yang menjabat pada saat itu, Plt Setwan Badria Rika Sari.
“Kami menduga terjadinya permufakatan jahat secara bersama-sama yang dilakukan oleh pejabat berwenang atau yang bertanggungjawab atas dana tersebut, sehingga telah merugikan keuangan Negara, Hal ini bersumber dari Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Kota Pekanbaru tahun 2021 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Riau Nomor : 145.A/LHP/XVIII.PEK/05/2022, Tanggal 30 Mei 2022,” kata Kepala Bidang Hukum dan HAM FPPMM kota Pekanbaru, Andre Wibowo, saat di jumpai wartawan usai membuat laporan.
Dalam LHP tersebut menurut Suhermanto, disebutkan Belanja Tidak Sesuai dengan Bukti yang Sebenarnya Hasil pemeriksaan secara uji petik atas dokumen pertanggungjawaban 32 kegiatan belanja baliho dan sewa tiang pada belanja jasa iklan/reklame, film dan pemotretan sekretariat DPRD serta hasil konfirmasi menunjukkan bahwa tiga penyedia untuk 24 kegiatan senilai Rp. 1.188.000.000,00 menyatakan tidak pernah melaksanakan kegiatan tersebut.
Ketiga penyedia tersebut menjelaskan bahwa nota / kuitansi dengan jumlah sebesar Rp 1.188.000.000,00 bukan diterbitkan pihaknya.
“Berdasarkan laporan pengaduan ini, mohon kiranya kepada bapak Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, dapat menindak lanjuti dan memproses secara hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia dengan adanya dugaan Tindak Pidana ini,” ujarnya (ADS/A-R)
Berita Lainnya
Polsek Peranap Ringkus Pelaku Curanmor dan Pembobol Rumah
Poldasu Pulangkan Camat Padang Tualang, Kades dan Sekdes Besilam
Sat Reskrim Polres Pekalongan Berantas Judi Online, Seorang Tersangka Diamankan
Ayah Pelaku Pencabulan Anak Kandung di Bengkalis Berhasil Dibekuk
JN Warga Tembilahan Diduga Bandar Shabu Berhasil Diciduk Polisi
Warga Rohil Diamankan Polsek, Diduga Bakar Lahan Untuk Tanam Sawit
Modus Antar Minyak ke SPBU, Anggota Polda Sumsel Diduga Timbun Sebagian BBM
Perwakilan Warga Resmi Laporkan PT PSPI ke Polda Riau Atas Dugaan Pengrusakan Kelapa Sawit
Hari Ini, Tim Kajian UU ITE Hadirkan Terlapor dan Pelapor
Seorang Nenek di Pelelawan Kedapatan Simpan Sabu 44 Paket
Tak Bayar Pesangon, Perusahaan Distributor PT RAS Diduga Rampas Hak Karyawan
Aliansi Bela Kyai Banten Minta Kejati Profesional Tegakkan Hukum