Sempat Viral di Medsos, Kakek Pelaku Pencurian Motor di Kendal Diamankan Polisi
SIBERONE.COM – Satreskrim Polres Temanggung Polda Jateng berhasil mengamankan seorang kakek paruh baya dirumahnya karena aksi pencuriannya terekam oleh kamera warga dan sempat viral di medsos.
Wakapolres Temanggung Kompol Ahmad Ghifar Al Ahfaqsyi kepada awak media menerangkan pelaku berinisial SY (65) warga Desa Sambongsari Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal Jawa Tengah ditangkap dirumahnya setelah aksi pencuriannya terekam oleh warga dan videonya viral dimedsos.
“Tersangka melakukan aksinya di halaman sekolah MTS Ma’arif Bejen pada siang hari dengan menggunakan kunci T memanfaatkan kelengahan pemilik motor,” terang Wakapolres, Sabtu (10/9/22).
Lebih lanjut Wakapolres menjelaskan bahwa dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barangbukti berupa satu unit sepeda motor Merk Honda Beat dan sebuah kunci T yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.
“Alhamdulilah sepeda motor hasil curian berhasil kita amankan dan belum sempat dijual oleh pelaku,” lanjutnya.
Sementara itu dari pengakuan tersangka SY, kunci T yang digunakan untuk mencuri tersebut merupakan buatan sendiri dan sudah dimodifikasi sedemikian rupa menggunakan alat kikir dan rencananya motor hasil curiannya akan dijual untuk biaya hidup.
“Kunci T saya buat sendiri menggunakan kikir dan saya belajar membuatnya melalui televisi,” akunya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini tersangka mendekam di tahanan Polres Temanggung dan tersangka di jerat dengan pasal 363 KUHPidana ayat (1e) dengan ancaman hukuman kurungan palinglama 7 Tahun penjara.
Pada Kesempatan tersebut tidak lupa Wakapolres Temanggung menghimbau kepada seluruh masyarakat agar waspada dan hati-hati dalam memarkir kendaraannya, pastikan dulu lingkungan sekitar aman dan jangan lupa kunci pengaman.
“Ingat kejahatan tidak akan terjadi apabila tidak ada kesempatan,” pungkasnya.
Pewarta: Supriyadi
Berita Lainnya
Sedang Transaksi, Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Polsek Gondanglegi
Buat Laporan ke Polresta Pekanbaru, LSM LIRA Riau Dampingi Korban Pemukulan di Tempat Huburan Malam New Paragon
BPN Kantah Bandar Lampung Diduga Maladministrasi, Seno Aji Sanggah BA Pengembalian Batas No. 07/BA-08.01/II/2021
Syukuran LBH IWO, Sandy Nayoan: Dukung Presiden Jokowi Revisi UU ITE
LSM MAPPAN dan AKRAM Tantang PT Jambi Penjarakan Syamsu Rizal
Fokus Ornop Pertanyakan Kinerja Kejaksaan Tembilahan Terkait Penetapan Tersangka Terhadap Seseorang
Oknum Ketua Yayasan di Banjarnegara Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Santrinya
Tiga Terdakwa Kasus Fee Base Income di BRK Siap Menjadi Justice Collaborator
Berkas Lengkap, Polda Riau Akan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Karhutla PT BMI
Polsek Rumbai Pesisir Amankan Seorang Pria Diduga Pelaku Pidana Pengancaman
Oknum PNS Dinkes Riau Pelaku Pemerasan kepada 6 Toko di Pekanbaru
Pengamat Sosial Politik UNPAS : Aksi Sadis dan Brutal KKB Bisa Dijerat Dengan Pidana Terorisme