Turut Berbelasungkawa, Pj Herman Ikut Sholatkan Jenazah Mantan Bupati Inhil
Pj Bupati Herman Terima Kunjungan OKP dan Ormas di Kabupaten Inhil
Tiga Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Diamankan Polres Pekalongan
SIBERONE.COM – Ratusan liter solar bersubsidi disita Polres Pekalongan dari tiga pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi. Hal tersebut diungkap saat konferensi pers terkait penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang berhasil diungkap oleh Sat Reskrim Polres Pekalongan, Senin (05/09).
Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H dalam kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa pihaknya telah mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Tiga pelaku sudah kita amankan terkait dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Mereka I, M dan S yang kesemuanya warga Kecamatan Doro,” ungkapnya.
“Untuk BBM nya jenis solar bersubsidi,” jelas AKBP Arief.
Kapolres menambahkan, yang bersangkutan menyalahgunakan surat pengangkutan BBM yang seharusnya untuk industri kecil, namun mereka menjual secara ecer kepada masyarakat umum khususnya truk-truk yang membutuhkan solar tersebut.
Menurut AKBP Arief, mereka membeli dari salah satu SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Pekalongan dengan harga subsidi.
“Dalam hal ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan, baik pelaku, pihak SPBU, juga alat angkutnya dan juga jerigen sebagai tempat penampungan sementara,” ujarnya.
Dari pengakuan pelaku, mereka beroperasi sudah lama, ada yang 7 tahun dan 2 tahun, dan dari aksinya tersebut, mereka mendapatkan keuntungan perliter mencapai Rp. 850,-.
Dari pengungkapan ini, Polisi berhasil menyita barang bukti 1 unit KBM Pick Up, 1 unit SPM dan 31 jerigen sebagai tempat penampungan sementara (11 jerigen kapasitas 30 liter dan 20 jerigen kapasitas 5 liter).
“Dari 31 jerigen tersebut, 16 jerigen (5 jerigen 30 liter dan 10 jerigen 5 liter) masih berisi solar subsidi, sedangkan sisanya sudah terjual,” tutup Kapolres.
Wartawan: Suyanto
Berita Lainnya
Kasus Pelecehan Terhadap Wartawati, Tetap Lanjut di Ditreskrimsus Polda Kalteng
Sering Transaksi Narkoba di Kos-kosan, Warga Pulau Burung Ini Berhasil Diamankan Polisi
Gunakan Airsoftgun, Koboi Jalanan Pengendara Fortuner Dijerat UU Darurat No 12 Tahun 1951 Tentang Senjata Api
Kepergok Saat Beraksi Curi Motor di Halaman Rumah, Pria di Pekanbaru Diamankan Polisi
Terkait Penyeludupan Barang Elektronik, Polres Inhil Usut Tuntas Pemilik dan Penadah
Kasus Dugaan Penyekapan di Kediaman Orangtua Nirina Zubir, Polres Metro Jakarta Barat Sudah Memeriksa Riri dan Suaminya
Kasus Penghinaan Terhadap Ketum dan Pengurus PJID Riau Akan Dibawa ke Jalur Hukum
Ringkus Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, BNN Sumut Sita 69 Kg Sabu dan 59 Ribu Butir Ekstasi
MA Kabulkan PK Bupati Pesisir Selatan Drs. Rusma Yul Anwar, M.Pd
Soal Pengrusakan Spanduk, Partai Berkarya Akan Tempuh Jalur Hukum
Peredaran Narkoba Melalui Jasa Ekspedisi Tujuan Lampung Berhasil Digagalkan Polisi Pekanbaru
Buat Laporan ke Polresta Pekanbaru, LSM LIRA Riau Dampingi Korban Pemukulan di Tempat Huburan Malam New Paragon