Selesaikan Dampak Pandemi, Fakultas Hukum Untag Semarang Gelar Konferensi Internasional

Fakultas Hukum Untag Semarang Gelar Konferensi Internasional tentang Hukum, Ekonomi dan Kesehatan (sumber foto: Istimewa)

 


SIBERONE.COM - Sebagai upaya dalam berperan menyelesaikan dampak pandemi Covid-19, Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang menyelenggarakan Konferensi Internasional tentang Hukum, Ekonomi dan Kesehatan (International Conference Of Law, Economic And Health). 

Pelaksanaanya tersebut resmi di pada buka hari ini di Kampus Merah Putih Fakultas Hukum Untag Semarang, Bendan Duwur Kota Semarang, Senin (5/09/2022).

Kepada awak media Selaku penanggung jawab kegiatan dan sekaligus sebagai  Dekan Fakultas Hukum UNTAG Semarang Prof. Dr. Edy Lisdiyono, SH.M.Hum mengatakan Konferensi Internasional yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945  ( UNTAG ) Semarang pada tahun 2022 ini merupakan konferensi yang ketiga setelah tahun 2018 dan 2020. 

"Ini merupakan kali ketiga kita melaksanakan Konferensi Internasional. Dalam Konferensi Internasional ini mengundang para ilmuwan dari berbagai negara sebagai presenter, juga menyusun karya ilmiah untuk membahas masalah hukum, ekonomi dan kesehatan paska Pandemi Covid 19 sehingga masyarakat dunia mampu pulih dan bangkit kembali," ujarnya.

Prof. Dr. Edy Lisdiyono, SH.M.Hum menambahkan dalam menyelenggarakan Konferensi Internasional tentang hukum, ekonomi dan kesehatan ini, Fakultas UNTAG Semarang berkerjasama dengan berbagai perguruan tinggi baik dalam maupun luar negeri. 

"Konferensi internasional ini merupakan sebuah kesempatan yang berharga bagi Pelajar, Peneliti dan Praktiksi untuk mengembangkan dan menyampaikan ide, hasil penelitian dan pengalaman terkait dengan pembangunan hukum, ekonomi dan kesehatan terhadap keadilan sosial masyarakat di era global paska Pandemi Covid - 19," lanjut Edy Lisdiyono.

"Oleh karena itu kami mengundang para akademisi, peneliti dan mengungkapkan ide, hasil penelitian dan pengalamannya terkait dengan isu pembangunan hukum, ekonomi dan kesehatan untuk menyelesaikan dampak Pandemi Covid - 19," tutur Prof.Edy

Sementara  Ketua Panitia Dr. Edi Pranoto ,SH.M.Hum keterangannya kepada awak media ditempat yang sama menjelaskan Tema yang akan diangkat dalam konferensi internasional ini adalah  "Pulih Bersama, Bangkit Bersama Melalui Pembangunan Hukum, Ekonomi dan Kesehatan (Recover Together, Stronger Together, Througt The Development Of Law, Economy Snd Health).

"Maksud dan tujuan dari diselenggarakan Konferensi Internasional ini adalah yang pertama untuk membangunan kesadaran bersama untuk segera pulih dan bangkit setelah Pandemi Covid - 19, yang kedua untuk membahas dampak yang timbul akibat Pandemi Covid-19 melalui pembangunan hukum, ekonomi dan kesehatan, yang ketiga untuk memberikan masukan kepada pemerintah, swasta dan masyarakat dalam upaya penanganan dampak Covid-19 melalui pembahasan hukum, ekonomi dan kesehatan," jelas Dr.Edi Pranoto.

Konferensi Internasional dilaksanakan secara daring, yakni tanggal 5-6 september 2022. Dalam pelaksanaan kegiatan Konferensi Internasional ini akan dibagi dalam 2 kelompok kegiatan. 

Diharapkan nantinya peserta yang yang mengikuti Konferensi Internasional ini terbagi dalam beberapa bidang ilmu, akan dibagi dan dikelompokkan dalam bidang materi antara lain yang pertama akademik, yang terdiri dari Dosen dan Mahasiswa S2 dan S3 di bidang Hukum, Ekonomi, Kesehatan dalam dan luar negeri, yang kedua praktisi, di bidang hukum, ekonomi dan kesehatan dalam dan luar negeri, Yang ketiga Pemerintah yang  menjalankan putusan hukum , ekonomi dan kesehatan dalam dan luar negeri, yang keempat  masyarakat sipil yang bergerak dalam bidang pemberdayaan hukum, ekonomi dan kesehatan dalam dan luar negeri.

 

Wartawan: Agus romadhon


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar