6 Lokasi Penimbunan BBM di NTT Diungkap Polisi, Pelaku Turut Diamankan

Ilustrasi, Polisi berhasil mengungkap 6 lokasi penimbunan BBM bersubsidi jenis solar sebanyak 6 ton di Kota Kupang, (sumber foto: Okezone.com)

 


SIBERONE.COM - Polisi berhasil mengungkap 6 lokasi penimbunan BBM bersubsidi jenis solar sebanyak 6 ton di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Lokasi penimbunan tersebut ditemukan di Kecamatan Alak pada Sabtu (3/9/2022) dini hari. 

“Dari hasil penemuan lokasi dugaan penimbunan itu kami juga tangkap seorang pria berinisial AA berusia 52 tahun yang juga adalah pelaku,” kata Kapolresta Kupang Kota Kombes Rishian Krisna B kepada wartawan di Kupang, Minggu, (4/9/2022).

Rishian mengatakan, lokasi penimbunan BBM itu tersembunyi di daerah terpencil sehingga sulit untuk ditemukan.

Menurut dia, 6 ton BBM bersubsidi jenis solar itu ditemukan di dalam 10 drum berukuran 200 liter, kemudian 40an jeriken dengan ukuran 35 liter.

Selain itu, solar juga ditemukan di dalam satu tandon air yang masih berada di lokasi penimbunan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diketahui pengoperasian BBM bersubsidi yang ditampung itu dijual kepada nelayan yang membutuhkan. Pelaku bekerja sama dengan sejumlah kerabatnya untuk mengelola lokasi penimbunan tersebut.

BBM tersebut diperoleh dari salah satu SPBU yang letaknya tak jauh dari lokasi penimbunan.

“Selain itu dari keterangan pelaku, diketahui bahwa pelaku sudah mengelola bisnis tersebut sejak tahun 2019 lalu,” tambah dia

Polisi juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah AA bekerja sama dengan SPBU untuk melakukan penimbunan BBM itu.

Atas perbuatannya, AA diancam dengan pasal 55 UU RI nomor 25 tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi.

 

Sumber: iNews.ID


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar