Diduga Konsumsi Sabu-sabu, Mantan Anggota DPRD Probolinggo Ditangkap Petugas

Ilustrasi, Mantan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo ditangkap petugas polres setempat diduga mengonsumsi sabu-sabu (sumner foto: Padek.co)

 


SIBERONE.COM - Mantan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo ditangkap petugas polres setempat diduga mengonsumsi sabu-sabu, kini menjalani pemeriksaan intensif. Dari tangan Muhammad Ruhullah alias Mamak (38) ini, polisi mengamankan satu paket sabu seberat 0,3 gram

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, alasan tersangka warga Jabung Sisir ini mengonsumsi sabu agar pikirannya tenang. Apalagi, tersangka ini sudah tidak lagi menjadi wakil rakyat.

Diketahui, anggota dewan dua periode atas nama Muhammad Ruhullah alias Mamak (38) ini ditangkap di sebuah lapak kandang burung. 

"Kita berhasil mengamankan tersangka dengan barang bukti sabu. Tersangka mengaku mendapatkan sabu-sabu dari Lumajang," terang kapolres.

Selain mengamankan Mamak, polisi mengungkap 15 kasus narkoba lainnya sepanjang Agustus 2022. 

"Kita berterima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi ke kami," tambahnya.

 

Sumber: SINDOnews.com


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar