Ribuan Pohon Ganja di Lahan 11 Haktare Dimusnahkan Polres Gayo Lues Aceh

Polres Gayo Lues musnahkan 11 hektare ladang ganja (sumber foto: SINDOnews.com)

 


SIBERONE.COM - Polres Gayo Lues berhasil menemukan ladang ganja, di pegunungan Leuser, Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, pada Kamis 1 September 2022.

Temuan ini ladang ganja ini merupakan hasil pengembangan, dari penangkapan suami istri (Pasutri) asal Jambi.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Efrianza mengatakan, dalam giat itu petugas berhasil menemukan ribuan pohon ganja dari dua titik lokasi yang berbeda.

"Pertama petugas menemukan ladang ganja seluas 6 hektare dan di lokasi kedua, petugas juga menemukan ladang ganja seluas 5 hektare," katanya, kepada wartawan, Sabtu (3/9/2022).

Selanjutnya, ladang ganja tersebut dimusnahkan oleh Polres Gayo Lues dengan mengundang unsur Forkopimda setempat, dalam Operasi Antik Seulawah 2022.

"Tim gabungan berangkat dari Desa Agusen, pada Kamis pagi menuju ke lokasi ladang ganja diketinggian 2090 MDPL, dengan berjalan kaki. Bahkan untuk sampai ke lokasi yang pertama dengan luas ladang sekitar 6 hektare, tim gabungan harus berjalan kaki selama enam jam," paparnya.

Setibanya di lokasi itu, petugas menemukan tanaman ganja yang baru ditanam, dengan jumlah sekitar 60 ribu batang ganja. Selanjutnya, tim gabungan memusnahkan tanaman itu dengan cara dicabut dan dicincang.

"Selesai melakukan pemusnahan, tim kembali melanjutkan ke lokasi yang kedua, dengan berjalan kaki sekitar 45 menit dari lokasi yang pertama. Ganja dil okasi kedua ini hampir panen, dengan ketinggian rata-rata 1 sampai 2 meter, dengan luas lahan sekitar 5 hektare, dengan jumlah batang lebih kurang 40 ribu batang,” jelasnya.

Kemudian tim gabungan memusnahkan ribuan batang ganja yang hampir panen tersebut dengan mencabut dan membakarnya di lokasi, berikut dengan gubuk dan prasarana yang digunakan petani untuk menanam ganja.

 

Sumber: SINDOnews.com


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar