4 Bangunan Mess Pekerja PT Pulau Sambu Kuala Enok Hangus Terbakar
Bawaslu Inhil Gelar Evaluasi Panwaslu Kecamatan Masa Tahapan Pemilu 2024
Curi Uang Majikan Senilai Rp120 Juta, ART di Tanjungpinang Ditangkap Polisi
SIBERONE.COM - Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial MA ditangkap anggota Polresta Tanjungpinang atas kasus pencurian. Dia mencuri uang majikan senilai Rp120 juta.
"Pelaku sudah diamankan di rumah majikannya di Jalan Soekarno Hatta Nomor 29, Kota Tanjungpinang," kata Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Awal Harahap, Jumat (2/9/2022).
Kasat mengungkapkan, kronologi kejadian berawal ketika anak majikan menanyakan kepada ibunya letak buku tabungan miliknya. Sebab sudah lama dia tidak mencetak rekening korban.
Korban lantas menyebut buku tabungan itu berada dalam kantong plastik di atas rak buku. Namun saat sang anak melihat, buku tersebut ternyata sudah tidak ada lagi.
“Besoknya korban pergi ke Bank BNI dan Mandiri untuk mengurus buku tabungan dan ATM yang hilang,” kata Awal.
Selanjutnya saat korban mengecek di bank, ternyata ada penarikan uang pada dua rekening bank tersebut. Total uang yang ditarik tanpa sepengetahuan korban mencapai sekitar Rp120 juta.
Atas kejadian itu, korban kemudian membuat laporan ke Markas Polresta Tanjungpinang di Kilometer 5. Dari laporan tersebut, tim Opsnal Jatanras Satuan Reskrim Polresta Tanjungpinang melakukan penyelidikan tindak pidana pencurian.
“Ternyata yang mencuri uang itu MA, dia berkerja sebagai ART korban,” ucapnya.
Selanjutnya tim Jatanras langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu sedang berkerja di rumah korban. Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya lalu dibawa ke Polresta Tanjungpinang guna melanjutkan proses hukum.
“Kami mengamankan barang bukti handphone, satu buah gelang emas, delapan kosmetik, satu unit kulkas, satu unit mesin cuci, dan buku tabungan serta ATM,” ucapnya.
Sumber: iNews.ID
Berita Lainnya
Gerebek Kantor LSM di Riau, Polisi Ringkus Pengedar Sabu, Salah Satunya Wartawan
Kapolres Asahan Gelar Konferensi Pers, Ungkapkan Tiga Kasus Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur
Diduga Motif Asmara, Seorang Pria di Magelang Dibacok Kepalanya Oleh 3 Orang Pelaku
Polsek Tebingtinggi Ungkap Penggelapan Sepeda Motor di Selatpanjang Pelaku Diamankan di Bengkalis
Pulang dari Pasar, Pedagang Emas di Agam Dirampok Lalu Ditembak
Sat Narkoba Polres Inhil Berhasil Ciduk 2 Pemuda Diduga Pelaku TP Shabu
Polresta Pekanbaru Ungkap Tindak Pindana Penipuan dan Penggelapan Investasi Bodong
Petinggi Satpol PP Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Jual Barang Sitaan
Selama Januari-April 2021, Satresnarkoba Polres Tegal Kota Berhasil Ungkap 23 Kasus Narkoba
Satreskrim Polres Inhil Berhasil Ringkus Pembobol Rumah Mewah di Jalan Swarna Bumi
Pelaku Penganiayaan Pelajar di Kalideres Berhasil Diringkus Polisi
Ditreskrimsus Polda Jambi Berhasil Menangkap 6 Orang Jaringan Perdagangan Emas Ilegal