Polsek Tapung Hulu Ringkus Pelaku Narkoba yang Resahkan Warga
SIBERONE.COM - Jajaran Polsek Tapung Hulu berhasil mengamankan seorang pria paru baya, pelaku sudah sangat meresahkan warga Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, Jumat 26/8/2022) sekira pukul 19.00 WIB.
Pelaku ES (41) warga Dusun I, Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu. Pelaku diduga pengedar Narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Desa Danau Lancang.
Dari tangannya berhasil diamankan 6 paket Pelastik bening berisi narkotika diduga jenis shabu, 2 HP merk Vivo dan Nokia, becak barang roda 3, uang Rp 300 rb.
Penangkapan pelaku ini berawal unit Reskrim, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasannya ada pelaku sering melakukan transaksi narkoba jenis Shabu sehingga sudah meresahkan masyarakat sekitar.
Mendengar info itu, tim langsung melakukan penyelidikan sehingga akhirnya pelaku berhasil diamankan dirumahnya yang berada di Dusun I Desa Danau Lancang tersebut.
Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh Kades setempat tim menemukan barang bukti 6 paket plastik bening diduga narkotika jenis shabu serta barang bukti lainnya yang ada kaitannya dengan perbuatan pelaku.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Era Maifo membenarkan penangkapan pada pelaku, “pelaku mengakui bahwa narkotika jenis Shabu tersebut di dapatkan nya yg di beli dari RS (DPO) di Desa Sukaramai, Kecamatan TapungbHulu,” ungkapnya.
Selanjutnya pelaku berikut barang bukti di bawa ke polsek Tapung Hulu Untuk diperoses lebih lanjut. ” Pelaku sudah melanggar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Sumber: Transparansi Indonesia
Berita Lainnya
Perwakilan Warga Resmi Laporkan PT PSPI ke Polda Riau Atas Dugaan Pengrusakan Kelapa Sawit
Lawfirm DSW RJK & Partners Dampingi Klien Terkait Perkara Tanah di Makassar
2 Tersangka Pelaku Pembunuhan di Jalan Siak Hulu Diamankan, Motif Diduga Karena Dendam
Kasus Dugaan Penyekapan di Kediaman Orangtua Nirina Zubir, Polres Metro Jakarta Barat Sudah Memeriksa Riri dan Suaminya
Diduga Sering Lakukan Transaksi Shabu, 2 Pria di Inhil Ini Diciduk Polisi
Tahanan Kabur berhasil Ditangkap, Kapolresta Pekanbaru
Penjambret Tas Bule Prancis di Kuta Bali Dihadiahi Pelor Panas
Jaksa Tuntut 12 Tahun, Maryani Karyawan Freelance Fikasa Juga Korban Rp 18 Milyar
Ditengarai Calon Perangkat Desa Terpilih Bayar Mahar Rp.200 Juta Hingga Rp.300 Juta
Terbukti Lakukan Pencurian Mobil, Pria Warga Windusari Magelang Diancam Hukuman 7 Tahun Penjara
PT Panca Tunggal Knitting Mill Diduga Berikan Pesangon Karyawannya Tidak Sesuai
Polda Jateng dan Bea Cukai Tanjung Emas Ungkap Penyelundupan Sabu, Kurir Diupah Rp50 Juta