4 Bangunan Mess Pekerja PT Pulau Sambu Kuala Enok Hangus Terbakar
Bawaslu Inhil Gelar Evaluasi Panwaslu Kecamatan Masa Tahapan Pemilu 2024
Sindikat Penjualan Satwa Dilindungi Berhasil Dibongkar Polda Jatim
SIBERONE.COM - Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) menetapkan dua orang tersangka kasus penjualan hewan dilindungi . Mereka adalah ZAI warga Gresik dan APP warga Nganjuk. Keduanya dianggap terbukti memiliki, memelihara, menyimpan dan memperniagakan atau menjual belikan satwa dilindungi.
Jumlah barang bukti yang diamankan sebanyak 304 ekor satwa. Jumlah itu terdiri dari 291 ekor satwa burung (aves), 11 ekor satwa mamalia, dan dua ekor reptil buaya. Sejauh ini, satwa-satwa tersebut diperdagangkan di dalam negeri dan luar negeri.
Untuk melancarkan bisnis jual beli satwa ini, para tersangka ini telah mempersiapkan tempat khusus dan tersembunyi. "Para tersangka menjual berbagai jenis satwa itu dengan harga bervariatif. Mulai dari Rp500.000 hingga yang termahal bisa mencapai Rp20 juta," kata Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Zulham Efendy, Jumat (26/8/2022).
Kedua tersangka yang diamankan itu, kata dia, menjual satwa-satwa liar melalui media sosial (medsos). Selain itu, mereka juga jarang menjual ke anggota komunitas pecinta satwa-satwa dilindungi. Para tersangka akan dijerat UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. "Jadi mereka satu komunitas dan menjual secara online," ujar Zulham.
Dari keterangan dihadapan penyidik, kata dia, keduanya memperoleh pasokan satwa liar tersebut dari beberapa daerah di Pulau Sulawesi dan Jawa Barat.
Kedua pelaku memberdayakan sejumlah orang warga setempat di daerah kawasan pelosok untuk memburu satwa-satwa yang terkategori dilindungi oleh hukum, sesuai dengan permintaan pangsa pasar pembeli. "Para pelaku memanfaatkan ketidaktahuan dari masyarakat yang di pelosok," katanya.
Sumber: SINDOnews.com
Berita Lainnya
Bertemu Komisi V DPR RI, Ini Yang Diusulkan oleh Ibrahim Ali
Di Hadapan 197 Kepala Desa , Kajari Inhil Beri Wejangan Agar Tak Korupsi
Jembatan Balaibung Jadi Ikon Foto di Pulau Banyak Aceh Singkil
Dua Penekanan Kapolres Tolikara Pada Anev: Tugas dan Disiplin
PLN Siapkan Dua Gardu Induk Mobile untuk Pembangunan Ibu Kota Baru
Vice President Huawei Sebut Indonesia Berpotensi Besar Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Digital
Diduga Selewengkan Dana Desa Kades dan Bedahara Boncah Diperiksa Tipikor Bengkalis
Tanam Sejuta Pohon Kopi untuk Menjaga Hutan dan Masyarakat
Memasuki Pekan Ke 2 Pra TMMD Reguler Ke-110 Kodim 0728/Wonogiri, Ini Yang Dilakukan TNI Bersama Warga
Polsek Tembilahan Hulu Pantau Lahan Ketahanan Pangan di 3 Lokasi
Letusan Asap Terlihat Hingga 11 Km dari Puncak, Gunung Semeru berstatus Siaga
Permasalah Miras, Pria di Nalumsari Dibacok