Darurat COVID-19, Tim Gabungan Terus Galakkan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protkes


SIBERONE.COM - Tim Gabungan Satgas Penanganan COVID-19 yang terdiri dari personel TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan terus melakukan operasi yustisi guna mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Sosial (PPKM) di wilayah Kabupaten Pekalongan. 

Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa operasi yustisi sudah dilakukan mulai September 2020 lalu yang menyasar sejumlah titik strategis seperti pusat perbelanjaan, pasar, alun-alun Kajen dan ruang publik guna menekan laju penyebaran pandemi COVID-19.

“Operasi yustisi dilakukan setiap hari dengan mendatangi, mengawasi, mengedukasi lokasi yang berpotensi terjadi kerumunan. Seperti toko modern dan warung kopi untuk tetap menerapkan protkes,” ungkapnya, Jum’at (29/1/2021)

Terkait dengan upaya pencegahan penyebaran COVID-19, jajaran Polres Pekalongan telah melakukan berbagai upaya mulai dari yang sifatnya sosialisasi, edukasi, dan himbauan termasuk upaya pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaksanaan protokol kesehatan.

“Tiap hari sebanyak ratusan orang terjaring operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan mulai dari tidak memakai masker hingga berkerumun. Dan kesemuanya diberi tindakan baik teguran, pembinaan hingga  hukuman fisik,” kata AKBP Darno.
 
Ia berpesan, meskipun saat ini sudah mulai program vaksinasi, tetapi penerapan disiplin protkes harus tetap dilakukan. Selain itu, kegiatan yang dapat memicu kerumunan sebaiknya untuk dihindari atau dilakukan dengan protkes yang ketat.

“Mari kita bantu pemerintah memutus rantai penularan COVID- 19 ini dengan diri kita mematuhi Protokol Kesehatan dan menjalankan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak) secara ketat,” ajak Kapolres Pekalongan AKBP Darno. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar