Diminta Kosongkan Lahan Pemda, Warga Parit 21 Tembilahan Hilir Minta Solusi
Operasi Lilin 2025, Kapolda Riau Soroti Ancaman Banjir dan Jalur Alternatif
Jelang Musda KKSS Inhil, IPSS Dorong Kepemimpinan Generasi Muda
PT Guntung Idamannusa Lakukan Normalisasi Sungai Bantayan Sepanjang 7 KM
Peta Jalan HAM Resmi Diluncurkan, Mafirion Tekankan Keterbukaan
Diduga Lecehkan Balita Tetangganya, Kakek 60 Tahun di Cianjur Ditangkap
SIBERONE.COM - Usman (60), kakek cabul di Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Cianjur, ditangkap polisi. Tersangka diduga melakukan pelecehan seksual terhadap balita perempuan berusia 4 tahun, anak tetangganya.
"Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara akibat perbuatannya melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur," kata Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi di Mapolres Cianjur, Rabu (24/8/2022).
Kepada petugas kakek Usman mengakui perbuatannya telah mencabuli anak di bawah umur yang merupakan tetangganya itu. Bahkan pelaku mengaku telah tiga kali melakukan aksi bejat tersebut.
"Pelaku dijerat Undang-Undang nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara selama 15 tahun," ujar AKP Septiawan Adi.
Pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut sambil menunggu hasil visum dari rumah sakit, sedangkan tersangka sudah mendekam di ruang tahanan Polres Cianjur. "Pelaku sudah kami amankan dan penyelidikan masih berjalan," tutur Kasatreskrim Polres Cianjur.
AKP Septiawan Adi mengimbau orang tua lebih berhati-hati dalam menjaga anaknya, baik di lingkungan tempat tinggal atau saat berada di luar. Sebab, selama ini pelaku pelecehan lebih banyak orang dekat, baik keluarga maupun warga di lingkungan sekitar rumah yang sudah dikenal.
Sebelumnya Usman (60) kakek warga Kecamatan Karang Tengah, mencabuli korban di dalam kamar mandi. Aksi bejat pelaku dipergoki nenek korban. Nenek korban kemudian menanyakan perbuatan pelaku ke cucunya itu.
Korban mengaku telah dilecehkan oleh tersangka. Selanjutnya keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Cianjur.
sumber: iNews.ID





Berita Lainnya
Pembelaan Hukum Mayjen TNI Purn. Adam Rahmat Damiri Dihalangi Penyidik Gedung Bundar
Kedaptan Bertransaksi Sabu dan Pil Ekstasi, 2 Pria di Kateman Berhasil Digiring ke Kantor Polisi
Polwan Polres Pekalongan Bantu Korban Banjir
Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri di Polres Batang
Polres Inhil Amankan JH, Diduga Melakukan Tindak Pidana Narkotika di Tanah Merah
Dinkes Kota Tegal Dikawal Ketat TNI-Polri, Pastikan Pengambilan Vaksin Aman
Pembelaan Hukum Mayjen TNI Purn. Adam Rahmat Damiri Dihalangi Penyidik Gedung Bundar
Kedaptan Bertransaksi Sabu dan Pil Ekstasi, 2 Pria di Kateman Berhasil Digiring ke Kantor Polisi
Polwan Polres Pekalongan Bantu Korban Banjir
Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri di Polres Batang
Polres Inhil Amankan JH, Diduga Melakukan Tindak Pidana Narkotika di Tanah Merah
Dinkes Kota Tegal Dikawal Ketat TNI-Polri, Pastikan Pengambilan Vaksin Aman