Hamil di Luar Nikah, Ibu Muda di Alor Tega Bunuh Bayi yang Baru Lahir

Ibu Muda di Alor Bunuh Bayi Baru Lahir Terbongkar usai Anjing Tetangga Gali Tanah (sumber foto: iNews.ID)

 

 

SIBERONE.COM - Ibu muda di Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) tega membunuh bayinya yang baru dilahirkan. Aksi pembunuhan ini terbongkar usai anjing salah satu warga menggali tanah bekas bayi itu dikubur.

Perempuan muda berinisial SK (23) diketahui hamil di luar menikah dengan suami orang. Bayi itu rupanya dibunuh saat baru berumur satu hari.

Kapolsek Abad, Iptu Jeanne Sakalla mengatakan, peristiwa memilukan ini terjadi Desa Sifala, Kecamatan Alor Barat Daya. Penemuan mayat bayi ini pertama kali diketahui oleh tetangga.

Saat itu, saksi mencium bau bangkai saat anjing mengorek tanah. Ternyata tanah yang digali tersebut merupakan lokasi bayi dikubur.

"Korban itu bayi usia satu hari. Kami sudah mendatangi TKP kemudian menjemput terlapor. Saat ini terlapor sedang menjalani perawatan," ucapnya, Minggu (21/8/2022).

Kepada petugas, pelaku SK mengaku malu karena ayah bayi tersebut tidak bertanggung jawab. Setelah mengetahui dirinya hamil, pria tersebut tidak pernah menghubungi.

"Saya malu, pria itu sudah beristri. Dia tidak pernah hubungi sejak saya hamil," katanya.

 


Sumber: iNews.ID


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar