Hamil di Luar Nikah, Ibu Muda di Alor Tega Bunuh Bayi yang Baru Lahir
SIBERONE.COM - Ibu muda di Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) tega membunuh bayinya yang baru dilahirkan. Aksi pembunuhan ini terbongkar usai anjing salah satu warga menggali tanah bekas bayi itu dikubur.
Perempuan muda berinisial SK (23) diketahui hamil di luar menikah dengan suami orang. Bayi itu rupanya dibunuh saat baru berumur satu hari.
Kapolsek Abad, Iptu Jeanne Sakalla mengatakan, peristiwa memilukan ini terjadi Desa Sifala, Kecamatan Alor Barat Daya. Penemuan mayat bayi ini pertama kali diketahui oleh tetangga.
Saat itu, saksi mencium bau bangkai saat anjing mengorek tanah. Ternyata tanah yang digali tersebut merupakan lokasi bayi dikubur.
"Korban itu bayi usia satu hari. Kami sudah mendatangi TKP kemudian menjemput terlapor. Saat ini terlapor sedang menjalani perawatan," ucapnya, Minggu (21/8/2022).
Kepada petugas, pelaku SK mengaku malu karena ayah bayi tersebut tidak bertanggung jawab. Setelah mengetahui dirinya hamil, pria tersebut tidak pernah menghubungi.
"Saya malu, pria itu sudah beristri. Dia tidak pernah hubungi sejak saya hamil," katanya.
Sumber: iNews.ID
Berita Lainnya
Utamakan Protokol Covid-19, Agenda Kunjungan UAS ke Belantaraya Dibatasi
Sinergitas TNI-Polri Laksanakan Operasi PPKM, di Wilayah Kecamatan Limbangan
Terima Laporan Palsu, DPKP Inhil Kerahkan 2 Mobil Pemadam Kebakaran
Kapal Patria Meranti Tenggelam di Perairan Pulau Sugi Kepri Akibat Dihantam Ombak
Ini Penyebab Jalan di Reteh Tidak Bisa Bagus Meski Sudah Dianggarkan Setiap Tahun
Nekat Lompat ke Sungai, Pria Asal Bantul Ditemukan Tak Bernyawa
Mahasiswa Timor Leste Tewas Dianiaya OTK di Yogyakarta
Anggota Satpol PP Kecamatan Kundur Ditemukan Anaknya Tewas Gantung Diri
Pemdes Rantau Gedang Singkil Adakan Musrenbang Tahun Anggaran 2022
Presiden Jokowi Resmikan Sirkuit Mandalika, PLN Siap Sukseskan 2 Ajang Bergengsi Dunia
Berita Duka, Asuransi Jiwa Kresna Memakan Korban Jiwa
Door to Door, Penerima BST Kategori Lansia Dipermudah